Kuasa Hukum Pemeran Film Porno, Klaim Klienya Korban, Sempat Menolak Diajak Jadi Pemeran
Kuasa hukum salah satu pemeran film dewasa berinisial CN, Acong Latief mengklaim bahwa kliennya itu sebagai korban produksi film dewas
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum salah satu pemeran film dewasa berinisial CN, Acong Latief mengklaim bahwa kliennya itu sebagai korban produksi film dewasa tersebut.
Adapun saat ini kata Acong, CN sedang menjalani proses pemeriksaan terkait kasus film porno tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Virly Virginia Penuhi Panggilan Polisi, Siap Jalani Pemeriksaan Terkait Pemeran Film Porno
"Bahwa klien kami (CN) ini sebenarnya korban, korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," kata Acong ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
Mengenai klaim tersebut, Acong menerangkan bahwa CN diajak oleh seseorang untuk menjadi pemeran salah satu film porno pada tahun 2023.
Padahal kata Acong CN kala itu telah menolak ajakan tersebut.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," klaimnya.
CN sendiri disebut Acong telah memerankan dua judul dalam produksi film dewasa tersebut.
Baca juga: Siskaeee Pastikan Dirinya Akan Hadir untuk Diperiksa Pada 25 September 2023 Mendatang
Meski begitu Acong tak menjelaskan secara rinci judul film apa yang telah diperankan oleh kliennya.
"CN ini ada dua film, judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.