Komedian Yadi Sembako Jabat Direktur Perusahaan Milik Gus Anom Saat Beri Cek Kosong
Yadi Sembako dilaporkan ke polisi karena memberi cek kosong untuk pembayaran vendor berkait acara peluncuran perusahaan. Ia dituduh lakukan penipuan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Komedian Yadi Sembako tersandung masalah hukum.
Ia dipolisikan pemilik EO Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan pada 12 September lalu, dengan tuduhan penipuan, setelah memberikan cek kosong sebagai pembayaran jasa untuk acara peluncuran PT Gudang Artis.
Yadi memberi cek tersebut kepada Adri karena kapasitasnya sebagai Direktur PT Gudang Artis, perusahaan yang didirikan Gus Anom.
Adri lantas merasa tertipu. Cek tidak bisa dicairkan karena kosong.
Adri tahu bahwa yang bertanggung jawab sepenuhnya di perusahaan bukan Yadi Sembako, melainkan Gus Anom sebagai pendiri sekaligus komisaris perusahaan.
Baca juga: Yadi Sembako Dilaporkan Karena Diduga Melakukan Tindak Penipuan, Gus Anom Pasang Badan
"Yang bertanggung jawab adalah komisarisnya, yaitu Gus Anom. Beliau yang memerintahkan keseluruhan kegiatan," kata Muhammad Adri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2023).
Namun, ia melaporkan Yadi sembako karena kontrak perjanjian ditandatangani oleh sang komedian.
"Saya MoU kontraknya yang menandatangani adalah Pak Suryadi alias Yadi Sembako," sambungnya.
Namun, hanya Yadi Sembako yang dilaporkannya ke pihak berwajib. Nama Gus Anom tak tercantum dalam surat laporan.
"Sampai saat ini Yadi Sembako (yang dilaporkan) walau yang bertanggung jawab Gus Anom. Hitam di atas putihnya saya dan Yadi," terangnya.
Sebelum melaporkan Yadi Sembako ke polisi, Adri telah melayangkan dua kali somasi.
Somasi tersebut, menurut Adri, sempat ditanggapi. Namun, Yadi tidak menjelaskan tenggat pelunasan pembayaran.
Sebagai imbas, usaha Adri mengalami kesulitan finansial.
"Anak buah saya bisa dikatakan mogok kerja. Jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya Rp 198 juta," kata Adri.
Polisi dalami kasus penipuan yang seret nama Yadi Sembako
Polisi membenarkan adanya laporan terhadap artis Yadi Sembako soal dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong di Polres Tangerang Selatan.
"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan/atau penggelapan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Alvino mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut dengan akan mengklarifikasi pelapor terlebih dahulu.
"Dilaporkan minggu kemarin tanggal 12 LP nya. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Tapi ini kan baru pelaporan, nanti ke pelapornya diklarifikasi. Nanti perkembangannya disampaikan," ucapnya.
Nantinya, lanjut Alvino, pihaknya bisa mengetahui duduk perkara laporan tersebut apakah benar soal penipuan cek kosong atau tidak.
"Itu masih didalami dugaan itu. Intinya terkait kasus tipu gelap penipuan dan penggelapan. Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," ungkapnya.
Untuk informasi, Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.