Bantah Tudingan 5 Kali Mangkir dari Persidangan, Kuasa Hukum Rieta Amilia: Nggak Dapet Surat
Bantah tudingan kliennya 5 kali mangkir dari agenda persidangan, kuasa hukum Rieta Amilia ungkap fakta sebenarnya.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktris Rieta Amilia membantah tudingan kliennya lima kali mangkir dari agenda persidangan.
Diketahui sebelumnya, mantan suami Rieta Amilia, Gideon Tengker melayangkan gugatan mengenai harta gana-gini.
Gugatan Gideon Tengker itu diketahui telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayangnya, pihak Rieta Amilia disebut telah mangkir dari persidangan sebanyak lima kali.
Baru lah pada persidangan keenam, Rieta Amilia diwakili oleh kuasa hukumnya, Ariesa Prahara hadir dalam agenda tersebut.
Ariesa Prahara pun menegaskan selama ini Rieta Amilia tidak mangkir dari agenda tersebut.
Baca juga: Pihak Gideon Tengker Kecewa Nagita Slavina Tak Mau Ikut Campur soal Perseteruan dengan Rieta Amilia
"Bukan mangkir," kata Ariesa Prahara dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (22/9/2023).
Ia berdalih selama ini Rieta Amilia tidak mendapatkan surat pemanggilan.
"Kita nggak dapet suratnya sama sekali, kita nggak dapet surat panggilan maupun panggilan ke prinsipal (Rieta) juga," ungkapnya.
Disinggung soal pihak Gideon yang telah mengirimkan surat untuk mediasi, Ariesa Prahara mengaku tak mengetahui hal tersebut.
"Wah saya nggak tahu yang berhubungan dengan prinsipal, kami hanya ditugaskan untuk mendampingi perkara ini," sambungnya.
Baca juga: Gideon Tengker Berharap Mediasi Kasus Perebutan Harta dengan Rieta Amilia Tak Temui Jalan Buntu
Ia pun tak banyak memberikan komentarnya mengenai kasus perebutan harta antara Rieta Amilia dengan mantan suami sang aktris.
"Kita belum bisa banyak ngasih pendapat, karena baru hari ini juga kami menerima surat gugatannya," tegas Ariesa Prahara.
Mediasi pun dijadwalkan sebagai agenda sidang lanjutan perseteruan kliennya dengan Gideon Tengker,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.