Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

TikTok Shop Dilarang, Richard Lee Pamit hingga Beri Potongan Harga di Hari Terakhir Berjualan

TikTok Shop dilarang, Richard Lee pamit hingga berikan potongan harga di hari terakhir berjualan.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in TikTok Shop Dilarang, Richard Lee Pamit hingga Beri Potongan Harga di Hari Terakhir Berjualan
Kolase Tribunnews
Richard Lee pamit hingga berikan potongan harga di hari terakhir berjualan setelah TikTok Shop dilarang. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop melakukan transaksi jual beli di Indonesia.

Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Presiden RI JokoWidodo (Jokowi), Senin (25/9/2023).

Richard Lee mengaku merasa terbebani setelah kondisi kulit bopengnya terungkap. Potret Richard Lee dengan kulit bopengnya (kanan).
Richard Lee mengaku merasa terbebani setelah kondisi kulit bopengnya terungkap. Potret Richard Lee dengan kulit bopengnya (kanan). (Tangkap layar YouTube)

Baca juga: Akui Ada Karya, Mayang Ingin Ikut Indonesia Mencari Bakat, Richard Lee Sarankan Americas Got Talent

Nantinya pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Zulkifli Hasan mengatakan dalam Permendag baru tersebut akan diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik.

Satu di antaranya, pemerintah hanya akan memperbolehkan media sosial (medsos) digunakan untuk memfasilitasi promosi bukan untuk transaksi.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi," terang Zulkifli Hasan.

(Tribunnews.com/Gabriella) (TribunBisnis/Mikael Dafit)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas