Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buntut Dilaporkan Codeblu, Farida Nurhan segera Dipanggil Polisi untuk Dimintai Klarifikasi

Polisi bakal lakukan pemanggilan terhadap Farida Nurhan, buntut laporan Codeblu soal Pencemaran Nama Baik.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Dilaporkan Codeblu, Farida Nurhan segera Dipanggil Polisi untuk Dimintai Klarifikasi
Kolase Tribunnews Instagram @faridanurhan @dr.richard_lee
Farida Nurhan (kiri) segera dipanggil polisi, buntut laporan dari Codeblu (kanan). 

Menurutnya, sosok seperti Omay sebaiknya tidak bermain sosial media.

"Mau damai, tapi (akun) TikTok-nya hapus, Instagram-nya hapus," ucap Codeblu, dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (27/9/2023).

"Orang seperti lo tidak boleh main sosial media," lanjutnya.

Baca juga: Review Menu Nyak Kopsah Berujung di Polisi, Codeblu Diperiksa Usai Laporkan Farida Nurhan

Bahkan, secara terang-terangan, Codeblu seolah menantang siapa yang lebih kuat dalam perseteruan ini.

"(Kalau nggak) lanjut, kita lihat siapa yang kuat," jelasnya.

Codeblu
Codeblu (Tangkapan layar kanal YouTube Denny Sumargo)

Alasan Emosi hingga Buat Laporan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Codeblu juga mengungkapkan alasannya bisa sedemikian emosi hingga melaporkan Farida ke Polda Metro Jaya.

Lantaran Codeblu mengatakan tak suka identitasnya diungkap ke publik.

BERITA TERKAIT

Ia menegaskan, keinginannya untuk tidak diketahui publik sudah menjadi haknya.

"Gue nggak mau orang tahu gue, karena semua orang punya hak atas hidup dia," papar Codeblu.

Namun, kini identitasnya telah terungkap ke publik karena Farida.

Hal itulah yang membuatnya marah hingga pilih melaporkan Farida ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

"Gue punya hak untuk orang tidak tahu tentang gue, lo hancurin itu dengan sengaja," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ayu/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas