Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Amanda Manopo Bongkar Kronologi Kliennya Terlibat dalam Kasus Dugaan Judi Online

Kuasa hukum Amanda Manopo membongkar kronologi kliennya terlibat dalam kasus dugaan judi online.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kuasa Hukum Amanda Manopo Bongkar Kronologi Kliennya Terlibat dalam Kasus Dugaan Judi Online
Instagram @amandamanopo dan @ina.rachman21
Ina Rachman (kiri) Amanda Manopo (kanan) - Kuasa hukum Amanda Manopo ungkap kronologi kliennya terlibat dalam kasus dugaan judi online. 

Namun ketika Amanda Manopo masih diperlukan lagi dalam menindaklanjuti kasus tersebut Ina mengatakan pihaknya akan kooperatif.

"Hari ini resume penyidikan dianggap sudah cukup, kalau pun nanti Manda dibutuhkan lagi keterangannya, Manda siap untuk hadir," bebernya.

Amanda Manopo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2023).
Amanda Manopo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/10/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Terseret dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Amanda Manopo Sebut Hanya Salah Paham

Disinggung soal bayaran yang didapatkan kliennya dari mempromosikan situs tersebut, Ina pun tertawa.

Pengacara yang memiliki followers 4,9 ribu di Instagram pribadinya itu mengatakan kliennya hanya mendapatkan bayaran Rp 16 juta untuk mempromosikan situs tersebut.

"Manda hanya dibayar Rp 16 juta," ucap Ina sembari tertawa.

Dalam kesempatan itu Ina menjelaskan kliennya saat itu hanya dimintai keterangan.

Hal itu guna mengidentifikasi apakah kasus tersebut terdapat unsur pidana atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Kan masih interview, jadi ini belum, masih diskusi sama Manda apakah ini prosesnya akan lanjut, apakah ini tindak pidana atau tidak."

"Jadi ini masih interview apa sih sebenernya yang Manda tahu, apa yang Manda endorse itu," pungkas Ina.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas