Terima Surat Panggilan, Yadi Sembako Siap Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Komedian Yadi Sembako sudah dilakukan pemanggilan polisi buntut dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Terima Surat Panggilan, Yadi Sembako Siap Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Yadi Sembako sudah dilakukan pemanggilan polisi buntut dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Pemanggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan tersebut awalnya dijadwalkan pada Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Yadi Sembako Belum Mau Banyak Bicara Soal Kasusnya, Masih Tunggu Tanggung Jawab Gus Anom
Namun Yadi Sembako batal hadir lantaran kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang.
"Di-reschedule sama kuasa hukum karena beliau mau mendampingi sendiri begitu. Saya siap, sudah siap (jalani pemeriksaan)," kata Yadi saat dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).
Kendati demikian pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan, bahkan dirinya bersama tim kuasa hukum sudah menyiapkan beberapa bukti.
Baca juga: Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Penipuan, Aldi Taher Ikut Buka Suara, Singgung soal Honor
"Saya juga sudah siap-siap dari semalam, saya sudah siap siap bukti bukti semuanya, bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya, sudah siap-siap juga, tapi dari kuasa hukum kita dia mau dampingi sendiri ngga lewat junior-juniornya gitu," ujarnya.
Selain itu pria berusia 50 tahun ini tidak bisa menjelaskan secara detail soal kronologi dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun ditegaskan Yadi Sembako jika dirinya akan mengungkap kebenaran dari kasus yang menyeret namanya.
"Saya nggak bisa bocorkan dulu kepqda teman-teman wartawan, sebab ada hal-hal yang saya jaga. Karena saya tidak mau menjatuhkan seseorang itu siapa tapi gang akan saya ungkap adalah kebenaran," ujarnya.
Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.