Yadi Sembako Belum Mau Klarifikasi Soal Dugaan Berikan Cek Kosong Pada Vendor
Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana di Polres Metro Tangerang Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Yadi Sembako Belum Mau Klarifikasi Soal Dugaan Kasih Cek Kosong ke Jasa Vendor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana di Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan tersebut berawal adanya dugaan Yadi Sembako membayar jasa vendor milik Muhammad Ardi Permana dengan cek kosong.
Baca juga: Terima Surat Panggilan, Yadi Sembako Siap Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Yadi Sembako tidak mau banyak bicara.
Sebab ia akan mengambil tindakan hukum darimana asal tuduhan tersebut.
Begitupun untuk menjalani pemeriksaan polisi yang harus ia lakukan terlebih dahulu.
Baca juga: Yadi Sembako Batal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Karena Kuasa Hukum Sibuk
"Kalau cek kosong itu sebetulnya itu atau apapun yang berkembang di berita saya akan laporkan dulu," kata Yadi Sembako sata dihubungi awak media, Kamis (5/10/2023).
"Siapa yang mengarahkan, siapa yang membuat, siapa yang pertama memberitakan, itu nanti saya laporkan. Kalau ditanya sekarang saya belum bisa bicara soal cek kosong," lanjutnya.
Sejauh ini Yadi Sembako mengakui telah menerima panggilan dari penyidik, namun pihaknya meminta penjadwalan ulang.
Yadi sendiri memastikan siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik dengan membawa bukti-bukti.
"Saya juga sudah siap-siap dari semalam, saya sudah siap siap bukti bukti semuanya, bahwa saya hanya diperintah, diarahkan semuanya, sudah siap-siap juga, tapi dari kuasa hukum kita dia mau dampingi sendiri ngga lewat junior-juniornya gitu," ujarnya.
Diketahui Muhammad Adri Permana melaporkan Yadi Sembako di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.