Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

8 Fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Masih Digaji Rp4 Juta per Bulan Meski Dibui

Simak beberapa fakta terkait Zul Zivilia yang terlibat kasus narkoba, sudah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in 8 Fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Masih Digaji Rp4 Juta per Bulan Meski Dibui
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Zulkifli atau Zul Zivilia saat ditemui di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). - Inilah fakta-fakta Zul Zivilia yang menjadi kurir narkoba Fredy Pratama, telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu ekstasi. 

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (di sel) diopeni. Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," ujar Mukti.

Namun, Zul Zivilia tak lagi menerima gaji tersebut.

"Tapi waktu 7 bulan pertama atau 8 bulan pertama. Setelah itu nggak lagi," imbuhnya.

7. Total 500 Kilogram Narkoba Diedarkan di Indonesia Tiap Bulan

Terdapat 39 anak buah bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova yang ditangkap Bareskrim Polri.

Dalam satu bulan, sindikat tersebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi sebanyak 100-500 kilogram.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Berita Rekomendasi

8. Fredy Pratama Tinggalkan Indonesia sejak 2014

Diketahui, Fredy Pratama hingga kini masih menjadi buron.

Fredy Pratama pun telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tutup Wahyu.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Abdi Ryanda Shakti)

Berita lainnya terkait Zul Zivilia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas