Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Beri Jaminan BPKB Mobil, Gus Anom Menolak Disebut Lakukan Tindak Penipuan

Gus Anom juga mengklaim bahwa pihaknya sudah memberikan informasi soal cek yang belum diisi investor. Ia membantah jika disebut tak punya itikad baik.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sudah Beri Jaminan BPKB Mobil, Gus Anom Menolak Disebut Lakukan Tindak Penipuan
Instagram @yadisembako_official
Yadi Sembako foto bareng Gus Anom. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gus Anom mengatakan bahwa ia sebagai Komiasari PT Gudang Artis sudah berusaha melakukan itikad baik.

Ia menjadikan dokumen BPKB mobilnya sebagai jaminan untuk pembayaran yang belum tuntas.

Gus Anom juga mengklaim bahwa pihaknya sudah memberikan informasi soal cek yang belum diisi investor.

"Ya memang salah tapi kan, ada kan (itikad  baik) ya yang penting kan sama BPKB," kata Gus Anom saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Artinya memang dari nol perusahaan ini dan PT membicarakan ini cek ditulis tanggal 24, kita udah ngomong di awal kalau belum (diisi) ya sudah," tuturnya.

Baca juga: Dipolisikan dengan Tuduhan Penipuan, Gus Anom Akui Beri Cek Kosong, Ini Penjelasannya

Menyadari bahwa sudah mengklaim soal cek masih kosong sejak awal, ia pun meminta agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Berita Rekomendasi

Ia meminta agar pihak EO yakni Muhammad Adri dan Ade Amelia tidak menuduh bahwa diribya serta Yadi melakukan tindak penipuan.

"Sudah di awal dong, sudah ngomong, dan kita kekeluargaan, acara berjalan lancar kok," terang Gus Anom.

"Kekeluargaan aja ayo gimana gitu? Yadinya sakit juga saya terimanya itu saja sih jangan kita penipuan lah," jelasnya.

Gus Anom juga meminta rasa belas kasih dari pelapor kepada pihaknya karena sampai saat ini ia masih berusaha memberikan itikad baik.

"Pra duga tak bersalah dulu, belas kasih lah, welas kasih lah, belas kasih lah kita sebagai mana, kita sebagai saudara aja gimana sih uang bisa dibicarakan, bisa dicari," ucapnya.

Sekadar informasi Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Ia mengaku merugi senilai Rp 198 juta karena cek yang didapatkan tak ada isinya, kemudian,Yadi Sembako dan Gus Anom juga dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023). 

Ade Amelia Napitupulu mengaku rugi sebesar Rp 135 juta, hal itu membuat Yadi Sembako harus menghadapi dua kasus dugaan penipuan di Polres Tangerang Selatan yang dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas