Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Intip Harta Idham Mase Berdasarkan LHKPN, Setahun Kekayaan Melonjak Rp4,5 Miliar

Pasangan Catherine Wilson dan Idham Masse tidak membutuhkan waktu lama untuk memutuskan menikah, tepatnya hanya waktu 3 bulan setelah berkenalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Intip Harta Idham Mase Berdasarkan LHKPN, Setahun Kekayaan Melonjak Rp4,5 Miliar
via TribunSumsel.com/Instagram @catherinewilson
Idham Mase dan Catherine Wilson 

Sosok Idham Masse diketahui berprofesi sebagai pengusaha sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Idham Masse lahir pada 30 Maret 1972 di Bajoe, Sulawesi Selatan.

Ia telah menjabat anggota DPRD Sidrap sejak 2019.

Ia juga dilantik sebagai pengurus baru DPD Partai Golkar hingga 2026.

Ia pun menggeluti bidang bisnis.

Diketahui, Idham mempunya bisnis di bidang kuliner yakni Reza Caffe dan Palekko.

Restorannya itu pun terbilang cukup besar dan memiliki 3 cabang di Sidrap, Parepare, dan Makassar.

BERITA TERKAIT

Tidak hanya menyoroti soal gugatan cerai, namun masalah harta kekayaan Idham Masse kini jadi sorotan.

Dalam laporan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2021 lalu, artinya sebelum menikahi Keket,  Idham Masse memiliki kekayaan bersih tidak sampai Rp1 miliar atau tepatnya Rp895 jutaan.

Namun setahun kemudian, berdasarkan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2022 lalu hartanya naik signifikan yakni mencapai Rp5.654.920.243.

Baca juga: Ada Alasan Hukum di Balik Keputusan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson

Berikut rincian harta kekayaan Idham Mase berikut ini, berdasarkan laporan ke KPK 31 Desember 2022.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/165 m2 di KAB / KOTA SIDENRENG RAPPANG, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas