Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jawaban Pamungkas Suami Zaskia Gotik Soal Pemeriksaan KPK hingga Penjualan Rumah

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud terseret kasus dugaan korupsi. Ini jawaban pamungkasnya usai diperiksa KPK hingga soal sang istri jual rumah.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jawaban Pamungkas Suami Zaskia Gotik Soal Pemeriksaan KPK hingga Penjualan Rumah
Kolase Tribunnews
Sirajudin Machmud (kiri) Zaskia (kanan) Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud terseret kasus dugaan korupsi. Ini jawaban pamungkasnya usai diperiksa KPK hingga soal sang istri jual rumah. 

Bagaimana reaksi Sirajuddin Mahmud?

Sama halnya dengan jawabannya soal aliran dana dugaan korupsi, Sirajuddin kembali tidak menjawab pertanyaan awak media.

Ia memilih untuk pergi meninggalkan gedung KPK ditemani sang kuasa hukum.

Unggahan Terakhir Instagram Sirajuddin Mahmud Disorot

Sebelum suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10/2023) sempat mengunggah foto di medsos.

Ia memosting foto saat dirinya asik melakukan pendakian ke Gunung Semeru di Jawa Timur. Unggahan tersebut pun menjadi sorotan.

Dalam keterangannya, Sirajuddin Mahmud hanya menuliskan setiap prosesnya dalam menjalani hidup.

"Enjoy de process," tulis Sirajuddin Mahmud, dikutip Tribunnews.com, Senin (16/10/2023).

Sempat Mangkir

Berita Rekomendasi

Kedatangan Sirajudin Mahmud kemarin teryata bukan panggilan pertama. Ia sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.

KPK kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud.

Sirajudin sedianya dipanggil pada Senin (9/10/2023) untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

Namun, dia mangkir tanpa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

Alhasil tim penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Sirajudin. Dia dipanggil lagi pada Senin (16/10/2023).


"Sesuai dengan jadwal pemanggilan tim penyidik KPK dan telah dilayangkannya surat panggilan ke 2 untuk saksi Sirajudin Machmud (Swasta), maka kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan Sirajudin diwajibkan hadir di hadapan penyidik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas