Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Gideon Tengker Sebut Rieta Amilia Bakal Hadir di Sidang Mediasi Harta Gana-gini Besok

Besok Gideon Tengker dan Rieta Amilia akan dijadwalkan hadiri mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Gideon Tengker Sebut Rieta Amilia Bakal Hadir di Sidang Mediasi Harta Gana-gini Besok
Kolase Tribunnews
Gideon Tengker (kiri) ingin bicara dari hati ke hati dengan Rieta Amilia (kanan) meskli kini menuntut Harta Bersama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan perdata harta gana-gini yang dilayangkan Gideon Tengker pada Rieta Amilia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (19/10/2023).

Dikatakan Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker jika kedua belah pihak termasuk Rieta Amilia dijadwalkan hadir dalam sidang.

Baca juga: Meski Diwakili Kuasa Hukum Rieta Amilia, Pihak Gideon Tengker Bersikukuh Pilih Tunda Sidang

Adapun sidang harta gana-gini yang akan dijalani keduanya beragendakan mediasi.

"Jadwal sidangnya besok jam 10, saya dengar semua pihak hadir (termasuk Rieta Amilia Beta)," kata Erles saat dikonfirmasi awak media, Rabu (18/10/2023).

Dengan kehadiran Rieta Amilia diharapkan bisa menyelesaikan gugatan harta gana-gini dari kliennya, Gideon Tengker. 

Baca juga: Gideon Tengker Mengaku Tak Lagi Jalin Komunikasi dengan Nagita Slavina, Ingin Bertemu Cucu Ditolak

"Besok masih mediasi, harapan saya lebih cepat lebih baik, nggak usah lama-lamalah ya, karena ini kan aset yang didapatkan secara bersama," ungkap Erles.

Gideon Tengker tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2022).
Gideon Tengker tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
BERITA TERKAIT

Untuk diketahui, pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan. 

Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar.

Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas