Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Getol Gugat Harta Gana Gini ke Rieta Amilia, Gideon Tengker Bantah Kesulitan Ekonomi

Adapun gugatan terhadap sang mantan istri Rieta Amilia berkait harta gana dini, yang dimasukkan Gideon Tengker senilai Rp 300 miliar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Getol Gugat Harta Gana Gini ke Rieta Amilia, Gideon Tengker Bantah Kesulitan Ekonomi
Kolase Tribunnews
Gideon Tengker (kiri) ingin bicara dari hati ke hati dengan Rieta Amilia (kanan) meskli kini menuntut Harta Bersama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gideon Tengker menggugat harta gana gini ke mantan istrinya, Rieta Amilia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan perdata tersebut bukan karena Gideon Tengker tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral. 

“Jadi kalau dibilang itu (kesulitan ekonomi) enggaklah, aset ASMI di Manado. Aset banyak, enggak mungkinlah saya bicara itu, itu aset dapur klien saya,” kata Erles saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).

Gugatan Gideon terhadap Rieta lantaran kliennya hanya ingin mengambil hak dari harta bersama saat pernikahan keduanya terjalin.

Adapun gugatan yang dimasukkan Gideon Tengker senilai Rp 300 miliar.

BERITA REKOMENDASI

“Iyalah (ini murni memperjuangkan hak) di mana dua orang berkumpul di situ ada restu Tuhan, ada berkat Tuhan untuk kedua anak manusia, ada haknya kembali di situ,” ucap Erles.

Dalam kesempatan kali ini sidang Gideon terpaksa ditunda lantaran Rieta Amilia tidak hadir dalam agenda mediasi.

Kemudian sidang selanjutnya akan digelar pekan depan Kamis (26/10/2023).

“Apa sih susahnya datang ke pengadilan negeri? Enggak malu kah? Sama-sama Jakarta enggak bisa datang. Datang dong!” seru Erles.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas