Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Oklin Fia Sudah Diperiksa Polisi Buntut Konten Pornografi, Kini Giliran Pemeran Pria

Pihak Umi Pipik mengharapkan jika proses hukum yang menyeret namanya Oklin Fia bisa cepat menentukan tersangkanya.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Selebgram Oklin Fia Sudah Diperiksa Polisi Buntut Konten Pornografi, Kini Giliran Pemeran Pria
Kolase Tribunnews
Dipolisikan buntut dari video makan es krim yang viral, Oklin Fia sebut tak kapok jadi konten kreator. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Oklin Fia sudah menjalani pemeriksaan buntut konten pornografi yang viral di media sosial.

Pemeriksaan Oklin Fia berdasarkan laporan polisi Umi Pikik di Bareskrim Mabes Polri.

"Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023 hari Jumat," kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

Kemudian pemeran pria berinisial RF dalam konten pornografi Oklin Fia rencananya dilakukan pemeriksaan hari ini.

"Dan infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," ujar Raudhah.

Pihak Umi Pipik mengharapkan jika proses hukum yang menyeret namanya Oklin Fia bisa cepat menentukan tersangkanya.

Baca juga: Oklin Fia Sudah Minta Maaf, Marissya Icha Tak Cabut Laporan: Ada Tindak Pidana yang Dia Harus Hadapi

BERITA REKOMENDASI

"Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, penetapan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF (Oklin Fia) ini," lanjutnya.

Selain itu Umi Pipik juga telah menjalani pemeriksaan atas laporannya pada 18 September 2023.

"Saya akan memberikan informasi, beberapa perkembangan di mana sudah ada pemeriksaan dalam proses penyidikan pada tanggal 18 September 2023 kemarin, Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu," tandas Raudhah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas