Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vadel Badjideh Bebas Dari Penjara karena Keroyok Babinsa, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ucap Maaf

Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani bisa merasakan udara luar. Ia bebas dari penjara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vadel Badjideh Bebas Dari Penjara karena Keroyok Babinsa, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ucap Maaf
Kolase Tribunnews
Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani bisa merasakan udara luar. Ia bebas dari penjara. 

Vadel Badjideh Bebas Dari Penjara karena Keroyok Babinsa, Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ucap Maaf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani bisa merasakan udara luar. Ia bebas dari penjara.

Vadel Badjideh bersama dua saudaranya takni Bintang, dan Martin resmi dibebaskan atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison.

Baca juga: Lolly Curhat Tantangan Hidup setelah Vadel Kirim Surat Romantis dari Penjara: Terjadi karena Alasan

Vadel Badjideh dan teman-temannya mengajukan restorative justice.

Bintang mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa pengeroyokan tersebut.

"Kami selaku pelaku, memohon maaf kepada Bapak Alex Edison, selaku korban juga beserta keluarga juga, permohonan maaf yang sebesar-besarnya sedalam-dalamnya atas peristiwa ini," kata Bintang di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Vadel Badjideh Ditahan Polisi, Lolly Curhat Singgung soal Bersikap Positif Hadapi Tantangan

Vadel, Bintang, dan Martin kapok telah mengeroyok anggota TNI, dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Berita Rekomendasi

Vadel berpesan kepada masyarakat, agar menahan emosi ketika mendapat masalah di ruang publik, agar tak berakhir seperti mereka.

Tiktokers Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin resmi dibebaskan usai ajukan restorative justice atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison, Rabu (25/10/2023).
Tiktokers Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin resmi dibebaskan usai ajukan restorative justice atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa Pelda Alex Edison, Rabu (25/10/2023). (WartaKota/Nurmahadi)

"Kapok banget. Saya pengen pesan kepada kalian semua kalo yang punya emosi tinggi, lain kali dijaga aja emosinya, ditahan aja emosinya nanti bisa kayak kita bertiga ya. Di reda aja emosinya," kata Vadel.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mennuturkan, perkara pengeroyokan itu telah selesai secara restorative.

"Jadi ketiga tersangka ini perkaranya telah diselesaikan secara restorative, dan bisa kembali beraktivitas di masyarakat," kata Yossi.

Baca juga: Tak Pedulikan Komentar Netizen, Lolly Mengaku Bangga dengan Vadel Badjideh Meski Tersandung Kasus

Sedangkan, Alex Edison menerima permintaan maaf tiga tersangka, Vadel Badjideh, Bintang, dan Martin.

Alex membeberkan alasan dirinya memafkan ketiga tersangka, yakni karena rasa kemanusiaan.

"Itu karena rasa kemanusiaan, saya serahkan kepada diri saya sendiri, untuk memaafkan," kata Alex Edison.

Alex berujar bahwa tak ada persyaratan yang dibebankan kepada tiga tersangka.

"Tidak ada syarat-syarat, semua sudah saya maafkan," ujar Alex Edison.

Diberitakan sebelumnya, pacar Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh bersama dua pelaku lainnya, dibekuk polisi, usai terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Awal Kasus Pengeroyokan Babinsa oleh Pacar Lolly

Kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ditangkap polisi setelah mengintimidasi dan menganiaya seorang anggota TNI bersama kedua kakaknya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) lalu.
Kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ditangkap polisi setelah mengintimidasi dan menganiaya seorang anggota TNI bersama kedua kakaknya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) lalu. (Instagram @vadelbadjideh @1a.uraa/YouTube Wartakota)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, Alex berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin. Saat itu, Alex menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak. Sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Tak terima ditegur lanjut Bintoro, Martin pun menghubungi pelaku lainnya, Vadel dan Bintang, untuk mendatangi lokasi.

"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah tiga orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar dia.

Padahal kata Bintoro, saat itu Alex telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang Babinsa di Pesanggrahan.

Namun, para pelaku tak menggubris hal itu, dan lanjut melakukan pengeroyokan terhadap Alex.

Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku 3 orang setelah kami lakukan kegiatan penyidikan, kami dapat bukti kuat tuk 3 orang kami tetap pelaku 170 KUHP," tuturnya.

Adapun ketiga pelaku tersebut, merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. (WartaKotalive.com/ Nurmahadi)
https://wartakota.tribunnews.com/2023/10/25/usai-ajukan-restorative-justice-vadel-badjideh-dibebaskan-atas-kasus-pengeroyokan-anggota-babinsa?page=all

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas