Regi Nazlah Diperiksa Atas Laporan Afifah Riyad Berkait Dugaan Penganiayaan
Afifah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regi Nazlah diperiksa atas kasus dugaan penganiayaan atas laporan Afifah Riyad di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Afifah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.
Hal itu dikatakan oleh sang kuasa hukum, Frederikus R. Simamora dan Bertua Hutapea.
"Siang ini Regi dipanggil untuk klarifikasi tentang kasus dia. Hari ini kami datang dengan saksi yang ada di tempat kejadian," kata Bertua Hutapea di Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu dalam kesempatan yang sama, Regi juga membawa saksi dan barang bukti yang diduga Afifah ikut melakukan pemukulan saat kejadian.
"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami. Kami akan lampirkan buktinya. Banyak juga foto-foto di dalam (lokasi kejadian)," ujar Frederikus.
Baca juga: Dituding Lakukan Penganiayaan, Regi Nazlah Bela Diri, Sebut Afifah Riyad yang Mulai Kekerasan Dulu
Sebab Regi mengklaim Afifah lah yang melakukan pemukulan terlebih dahulu.
"Dia duluan tonjok ke mata bagian sebelah kiri. (Sepatu) ini digunakan mukul kepala saya," urai Regi.
"Kalau versi Regi sendiri, dia yang dipukul duluan. Regi sudah bisa membuktikan secara hukum. Kita ikuti saja hukum yang berproses," sambung Bertua.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan ini viral setelah Aiffah Riyad mengunggah foto di Instagam dengan wajah lebam pada Senin (23/10/2023).
Dalam kejadian tersebut ia hanya bercerita soal penganiayaan dan tidak menjelaskan siapa terduga pelaku.
Namun nama Regi Nazlah muncul yang merupakan mantan kekasih suami Afifah Riyad, Derry Fransakti.
Kemudian Regi Nazlah membantah kalau ia adalah pelaku penganiayaan. Padahal, Regi sebagai korban dan ia menunjukkan bekas luka yang dilakukan Aiffah Riyad.
Regi juga sudah lapor ke Polres Metro Jakarta Timur untuk kasus penganiayaan tersebut. Sementara Afifah Riyad juga ikut membuat laporan dugaan penganiayaan oleh Regi Nazlah di Polda Metro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.