Tsania Marwa Buat Petisi Hak Asuh Anak Buntut 7 Tahun Tak Jumpa Buah Hati, Singgung Hukum Indonesia
Tsania Marwa membuat petisi hak asuh anakdemi bisa berjumpa dengan buah hatnya kembali usai 7 tahun terpisah.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh tahun tak berjumpa dengan buah hati, kini aktris Tsania Marwa membuat petisi hak asuh anak.
Hal tersebut ia lakukan demi bisa berjumpa dengan buah hatnya kembali.
Sebelumnya, disebutkan bahwa mantan suami Tsania Marwa, Atalarik Syah dianggap tak mematuhi keputusan hukum karena memisahkan anak-anak dengan sang ibunya.
Padahal, pada keputusan Pengadilan Agama hingga Makamah Agung memberikan hak asuh anak kepada Tsania Marwa.
Untuk itu, petisi ini dibuat oleh Tsania Marwa guna meminta Pemrintah Indonesia memberi sanksi kepada orang yang tidak menjalankan putusan hak asuh.
"Saya meminta pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan dan sanksi yang jelas serta eksplisit untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi hak asuh anak," tulisnya di Instagram @tsaniamarwa54, dikutip Tribunnews.com pada Minggu (5/11/2023).
Janda berusia 32 tahun itu pun merasa tak ada lagi lembaga yang mampu memberikan kepastian hukum soal hak asuh anak ini.
Baca juga: 7 Tahun Dipisahkan dari Anak Meski Dapat Hak Asuh, Tsania Marwa Salahkan Putusan Mahkamah Agung
Bahkan pengadilan negara tertinggi sekelas Mahkamah Agung saja, kata Tsania Marwa tak bisa mempertemukannya dengan sang buah hati, meskipun hak asuh anak jatuh di tangannya.
Tsania Marwa pun mempertanyakan sistem hukum yang ada di Indonesia ini, Ibu dua anak tersebut merasa kecewa.
Padahal perjuangannya selama ini adalah demi mendapatkan haknya sebagai seorang ibu.
"Tujuh tahun tanpa keadilan, putusan mahkamah agung tidak ada kekuatan. Tidak ada satu pun lembaga yang mampu memberikan kepastian," tulis Tsania.
"Putusan pengadilan Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi pun tidak dapat mempertemukan saya dengan Syarif dan Shabira. Pelaksanaan putusan dengan cara eksekusi pun diributkan hingga kedua anak saya terguncang dan lagi-lagi, saya tidak dapat mengambil yang sudah seharusnya menjadi hak saya, hak asuh Syarif dan Shabira."
"Ketika saya ditawarkan kembali untuk melakukan eksekusi kedua kali, integritas saya dipertaruhkan, gratifikasi diperlelangkan. Lalu pertanyaan selanjutnya, apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi? Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan berjuang untuk mendapatkan hak saya?" katanya di Instagram.
Tsania Marwa pun mengajak seluruh warga Indonesia, terutama perempuan dan seorang ibu untuk menandatangani petisinya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.