Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Tak Tanggung Jawab, Wenny Ariani Ajukan Eksekusi Aset dan Buka Kasus Penelantaran Anak

Perseturan Wenny Ariani dan Rezky Aditya nampaknya masih belum usai, mulai ajukan laporan eksekusi aset hingga buka kembali kasus penelantaran anak.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Rezky Aditya Tak Tanggung Jawab, Wenny Ariani Ajukan Eksekusi Aset dan Buka Kasus Penelantaran Anak
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA/ Instagram @thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya dan Wenny Ariani - Perseturan Wenny Ariani dan Rezky Aditya nampaknya masih belum usai, mulai ajukan laporan eksekusi aset hingga buka kembali kasus penelantaran anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseturan Wenny Ariani dan Rezky Aditya tampaknya masih jauh dari kata usai.

Sebelumnya, Wenny Ariani berhasil membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak biologis Rezky Aditya.

Pernyataan itu dimenangkan Wenny Ariani lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang inkrah mengungkapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.

Meskipun keputusan tersebut sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), namun menurut pihak Wenny Ariani, sang aktor dianggap masih belum bertanggung jawab.

Bahkan, pihak Wenny Ariani juga bersiap untuk menempuh jalur hukum kembali dengan berkoordinasi melakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak.

Upaya Wenny Ariani tersebut juga disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

Baca juga: Isi Hati Citra Kirana setelah Masa Lalu Rezky Aditya-Wenny Terbongkar, Tak Sekuat yang Orang Lihat

"Keputusan pengadilan sudah inkrah dan finasl di kasasi, namun sampai sekarang pihak tergugat tidak ada sama sekali menjalankan isi putusan tersebut," ungkap Ferry Aswan, mengutip YouTube Indosiar, Senin (6/11/2023).

BERITA REKOMENDASI

Pihak kuasa hukum Wenny Ariani juga mengungkapkan jika mereka sudah tidak ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.

"Bahkan, kita sudah tidak ada komunikasi lagi semenjak pihak kita membalas surat yang dikirimkan dari mereka," ucap Ferry.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan jika kasus penelataran anak yang dari kliennya tersebut masih dapat dibicarakan secara keluargaan.

Terlebih terkait teknis hak-hak sang anak di masa depan.

"Jika bicara tentang penelantaran anak, maka perlu dibicarakan secara kekeluargaan ya."


"Antara pihak bu Wenny dengan Rezky, untuk membahas bagaimana teknis kedepan untuk hak sang anak," jelas Ferry.

Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan Layar YouTube Indosiar)

Baca juga: Citra Kirana Kuat Demi Rezky Aditya Meski Aib Suami dengan Wenny Terungkap, Shireen-Wisnu Salut

Ferry juga menjelaskan jika pihaknya saat ini masih berupaya secara kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas