Dituduh Lakukan Penistaan Agama, Richard Lee Bingung hingga Tanya ke Ulama, Begini Jawabannya
Richard Lee sampai berkonsultasi kepada ulama hingga ustaz buntut dilaporkan kasus penistaan agama karena salah satu podcastnya.
Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Soal tuduhan yang dilayangkan kepadanya mengenai penistaan agama, Richard Lee sampai berkonsultasi kepada ulama hingga ustaz.
Hal tersebut, bertujuan untuk mengetahui pasti apakah yang dipermasalahkan oleh pelapor, yakni Hermawan benar adanya.
Namun, Richard Lee membeberkan, bahwa para ulama hingga ustaz yang ia mintai konsultasi tersebut mengatakan tak ada masalah dengan kalimat yang dipermasalahkan sebelumnya.
"Saya juga banyak konsultasi ke banyak ulama, ke temen-temen saya, ustaz-ustaz juga, katanya itu jauh banget, nggak ada masalah," katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/11/2023).
Bahakan, dokter kecantikan tersebut juga mengaku sempat berkonsultasi dengan pengacara kondang, Hotman Paris.
"Bayangin saja, saya itu pernah konsultasi dengan Bang Hotman, saya tunjukkan video itu, Bang Hotman bilang 'halah'," ungkapnya.
Selain dengan Hotman Paris, pengacara lain yang tak disebutkan namanya oleh Richard Lee ini juga sampai menghubunginya untuk menanyakan kabar yang sedang ramai ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dokter Richard Lee Berlanjut, Saksi dan Bukti Sudah Disiapkan
Namun, ketika ditunjukkan oleh Richard Lee soal video yang sedang ramai itu, mereka justru mengatakan hal tersebut biasa saja.
"Pengacara lain juga hubungin, bilang beritanya heboh tapi videonya biasa aja gitu, orang juga kecewa," pungkasnya.
Diketahui, dalam podcast itu yang berjudul 'Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!' ini, Arif mengatakan kalimat kalam Allah 'Kun Faya Kun' dengan 'Sim Salabim'.
Kalam Allah di sini dsebutkan merupakan sesuatu yang tidak bisa disandingkan dengan bahasa seperti Sim Salabim atau mantra-mantra yang dibuat oleh manusia.
Terkait dengan hal tersebut, Richard Lee dituduh melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun.
Selain Richard Lee, ternyata pihak Herwanto diketahui juga berkonsultasi dengan para tokoh agama mengenai masalah ini sebelum melaporkan Richard Lee ke polisi.
Disebutkan bahwa konten Richard Lee di YouTube itu mengandung unsur penistaan agama.
Sebagai informasi, Herwanto melaporkan Richard Lee sejak 6 April 2023 lalu ke Polda Metro Jaya.
Hingga kini pun, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik.
Herwanto mengatakan, pihaknya sudah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus sebelumnya terhadap dokter Richard Lee.
"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang kemarin ya dimana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," dikutip dari YouTube Cumicumi.
"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," ungkap Herwanto.
Pihaknya, kata Herwanto, ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.
"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.
Soal Pelaporan Penistaan Agama, Richard Lee Beri Sindiran Menohok
Menanggapi soal kasus yang menyeretnya itu, Richard Lee mengaku tak mengerti apa tujuan pelaporan tersebut.
Menurutnya, kalau tujuannya hanya untuk pansos saja, maka hal tersebut akan lebih ramai ke TikTokers Fuji Utami.
"Aku itu juga bingung ya, aku nggak tahu tujuannya apa ya, kalau tujuannya mau pansos jangan ke aku, mungkin ke Fuji lebih tepatnya."
"Aku nggak ramai, ke Fuji aja lebih ramai," ucapnya diiringi tawa, dikutip dari Intesn Investigasi, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Richard Lee Berjalan Lambat, Pelapor Sebut Saksi Ahli Belum Diperiksa
Richard Lee pun berharap, pelaporan itu tidak berujung memalukan.
Karena dalam podcast yang sudah tayang itu, kalimat yang dituduhkan penistaan agama tersebut diucapkan oleh bintang tamunya, yakni Arif Edison.
"Aku nggak tahu tujuannya apa, kan jangan sampai kita malu-maluin orang juga ya."
"Karena kan dalam podcast itu yang berbicara bukan saya, yang berbicara itu tamu saya," katanya.
Richard Lee juga mengakui, ia baru menyadari kalimat yang diucapkan oleh Arif itu setelah podcast sudah mengudara.
Meskipun, dirinya pribadi juga tak mengetahui secara pasti apa arti kalimat yang diucapkan oleh bintang tamunya itu.
Terlebih lagi, kubu sebelah (Herwanto) juga memprotes tayangan dalam podcast tersebut.
"Saya pun baru sadar setelah podcast tersebut ditayangkan dan ada protes dari kubu sebelah ya dan saya baru sadar ada kalimat itu, saya juga tidak mengetahui apa arti kalimat itu, salah atau enggak," tutur Richard.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.