Uci Flowdea Tak Tega Jika Medina Zein Harus Ditahan Lagi Dua Tahun di Surabaya
Uci Flowdea baru saja menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa ia sedang berupaya mengajukan permohonan pengurangan masa tahanan untuk Medina Zein.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uci Flowdea baru saja menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa ia sedang berupaya untuk mengajukan permohonan pengurangan masa tahanan untuk Medina Zein.
Setelah laporannya beberapa waktu lalu sukses menjebloskan Medina Zein ke tahanan karena kasus pengancaman di Jakarta dan penipuan tas mewah di Surabaya.
Baca juga: Uci Flowdea Bongkar Alasan Dirinya Ajukan Pengurangan Hukuman Medina Zein, Singgung soal Rasa Iba
Uci Flowdea kemudian merasa iba kepada Medina Zein yang saat ini masih mendekam di tahanan Lapas Pondok Bambu. Sebab, setelah proses hukum di Jakarta selesai, Medina akan jalani dua tahun lagi di Surabaya.
"Pengancaman itu dia harusnya selesai di bulan 2, tahun 2024. Nah di Surabaya juga 2 tahun, dan baru akan memulai masa hukuman itu Februari tahun depan," ujar Uci Flowdea di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2023).
"Kan kasihan yaa, aku merasa berdosa kalau dia dua tahun lagi di tahanan," jelas Uci.
Baca juga: Merasa Bersalah, Uci Flowdea Ajukan Permohonan Pengurangan Masa Hukuman Medina Zein
Uci Flowdea sudah banyak merenung dan memikirkan soal keputusannya itu sejak tiga bulan lalu, ia tahu bahwa setelah memutuskan untuk berusaha membebaskan Medina Zein dirinya akan dibully orang-orang.
Namun ia tak masalah karena sudah merasa bersalah menjebloskan Medina Zein ke penjara. Uci juga merasa sudah cukup memberikan pelajaran pada Medina.
"Tiga bulan lalu aku mikir mau lanjut apa nggak, kalau nggak kan aku mungkin akan dibully sama masyarakat," beber Uci.
"Ya setelah gembar gembor mau menjarain kemarin," katanya.
Sekedar informasi, Uci Flowdea sedang berupaya untuk mengurangi masa tahanan dari Medina Zein setelah membuat selebgram itu mendekam di tahanan karena kasus pengancaman dan penipuan tas palsu.