Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Virgoun Bantah Semua Tuntutan, Minta Setengah Bagian Harta Bersama
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara sebut Virgoun membantah semua tuntutan yang diajukan oleh kliennya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian antara musisi Virgoun dengan Inara Rusli hingga kini masih berlanjut.
Diketahui, sidang kelanjutan perceraian Virgoun dengan Inara Rusli akan kembali digelar besok Jumat (12/9/2023).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
"Sidangnya untuk putusan itu hari Jumat minggu ini," ungkap Arjana Bagaskara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Arjana mengatakan, bahwa Virgoun telah membantah semua tuntutan dari Inara Rusli.
"Dari tuntutan semua dibantah ya," ujarnya.
Baca juga: Inara Rusli Pasrah Virgoun Terus Dibela Keluarga meski Berbuat Salah Telah Selingkuh: Aku Maklumi
Arjana Bagaskara menyebut Virgoun meminta setengah bagian dari harta bersama dengan Inara Rusli.
Sementara itu, kata Arjana, pihaknya memiliki bukti percakapan saat Virgoun memberikan rumah dan mobil ke Inara Rusli.
"Contoh harta bersama kan itu dibantah, karena diminta setengah bagian oleh tergugat."
"Tapi dari kami kan berdasarkan bukti-bukti bahwa pernah ada percakapan antara penggugat dan tergugat, tergugat memberikan 1 rumah dan 1 mobil untuk klien kami, dan ternyata dibantah," katanya.
Tak hanya itu, soal tuntuan nafkah anak juga dibantah oleh Virgoun.
Sebelumnya, Inara Rusli menuntut Virgoun untuk memberikan nafkah sebesar Rp50 juta tiap bulannya.
Namun, dari pihak Virgoun hanya bersedia membayarkan Rp6 juta.
"Kemudian juga terkait nafkah anak dibantah juga, kami kan menuntut sebesar Rp 50 juta per-bulan."