Inara Rusli Sujud Resmi Cerai dari Virgoun, Tuntutannya Dikabulkan Hakim, Nafkah hingga Royalti
Tuntutan Inara, dari hak asuh anak, royalti, harta bersama, dan nafkah iddah dan mutah dikabulkan hakim. Namun, soal nafkah angkanya dirahasiakan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Ibu tiga anak tersebut bersujud. Tangisnya pecah. Bukan sedih, ia merasa terharu karena tuntutannya dikabulkan oleh majelis hakim.
"Apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar," ujar Inara Rusli, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Sekali lagi ia mengucap syukur karena tuntutannya dikabulkan hakim.
"Mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," lanjut dia.
Diketahui, Inara bernapas lega karena hak asuh ketiga anak mereka jatuh ke tangannya.
Demikian pula nafkah iddah dan mutah juga dikabulkan oleh majelis hakim. Namun, jumlahnya mereka rahasiakan.
"Harta bersama dan royalti juga dikabulkan," ucap Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli,
Menurut dia, dikabulkannya permohonan Inara berkait royalti merupakan yang pertama di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.