Polisi Ungkap Motif Leon Dozan Diduga Aniaya Pacarnya, Ada Faktor Cemburu Buta
Pihak kepolisian bongkar motif Leon Dozan melakukan penganiayaan ke pacarnya, Rinoa Auorora. Sebut karena faktor rasa cemburu.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Motif Leon Dozan melakukan penganiayaan kepada sang pacar, Rinoa Aurora Senduk akhirnya terungkap.
Rupanya, motif Leon Dozan nekat melakukan tindak kekerasan kepada Aurora karena dipicu oleh rasa cemburu.
Pengakuan itu dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/11/2023).
"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022,"
"Kemudian ada perasaan cemburu setelah melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Duduk Perkara Leon Dozan Diduga Aniaya Kekasihnya, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Imbas dugaan penganiayaan tersebut membuat Rinoa Aurora mengalami luka di beberapa titik dalam tubunya.
"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga berdasar hasil visum terdapat bekas luka pada korban.
Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, sekitar leher, paha," terang Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Kendati demikian, Kombes Susatyo mengatakan Leon dinyatakan negatif dari aspek narkoba.
Baca juga: Aniaya Rinoa Aurora hingga Hina Institusi Polri, Leon Dozan Mengaku Menyesal: Saya Khilaf dan Salah
Tak lain, hal tersebut murni dilakukan Leon Dozan karena faktor cemburu buta.
"Kami melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan hasilnya negatif terhadap narkoba dan sebagainya.
(Penganiayaan) dilakukan di bawah emosi dan karena yang bersangkutan cemburu," tandasnya.
Leon Dozan Sudah 2 Kali Aniaya Pacar
Sementara itu, Susatyo juga mengatakan Leon Dozan telah melakukan kekerasan sebanyak dua kali terhadap kekasihnya.
Ia menyebut Leon Dozan melakukan kekerasan ke pacarnya tersebut pada 30 September 2023 di salah satu pusat perbelanjaan daerah Cinere.
Kemudian, pada 7 November 2023, Leon Dozan kembali melakukan kekerasan di kediaman Rinoa.
"Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan 2 kali."
"Yang pertama pada tanggal 30 September 2023 tkp-nya adalah di Mall Cinere."
"Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023 tkp-nya adalah di kediaman korban," jelasnya.
Atas ulahnya, kini Leon Dozan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Leon Dozan Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan, Polisi Sebut sang Aktor Sudah 2 Kali Aniaya Pacar
Terhitung mulai dari hari ini, pihak kepolisian telah menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka dan langung melakukan penahanan.
"Terhadap tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan."
"Dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tandas Susatyo.
Sebelumnya, beberapa bukti pun telah diunggah Rinoa di media sosial yang memperlihatkan memar di tubuhnya akibat ditarik oleh Leon.
Pun, Leon Dozan juga terjera pasal 207 KUHP atas penghinaan institusi dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Tribunnews.com/Rinanda/Ifan)