Virgoun Banding Soal Royalti Lagu dalam Perkara Cerai, Inara Rusli Beri Tanggapan Begini
Virgoun mendaftarkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta pada 24 November 2023.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Virgoun ajukan banding atas putusan cerainya bersama Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat 10 November 2023 lalu.
Virgoun mendaftarkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta pada 24 November 2023.
Satu poin yang Virgoun sangat keberatan, yakni pembagian royalti dengan Inara Rusli.
Pada amar putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli bersama ketiga anaknya berhak mendapatkan royalti dari empat lagu yang diciptakan Virgoun, yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, dan Selamat.
Baca juga: Sakit Hati Dituding Pacari Ibu Virgoun karena Ingin Viral, Jordan Ali Kecam Pernyataan Febby Carol
Inara Rusli menanggapi dingin langkah Virgoun yang melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
"Itu hak dari Virgoun, jadi ya boleh dan silahkan aja. Aku ikutin aja proses yang berjalan," kata Inara Rusli ketika ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
"Tapi yang pasti putusan hakim sudah mengabulkan gugatan cerainya," tambahnya.
Inara mengatakan masih berkomunikasi baik dengan Virgoun. Namun, perbincangan mereka dalam pesan singkat tak membahas soal upaya banding.
"Masih berjalan komunikasi mengenai anak anak aja," ucapnya.
Bagi Inara, ia dan ketiga anaknya berhak mendapatkan royalti. Sebab, saat pembuatan keempat lagunya, dirinya pun ikut serta membantu Virgoun memberikan ide dan gagasan.
"Pastinya setiap dia mau nulis lagu baru ada komunikasi sama aku, tanyain pendapat lirik dan arransemennya, proses kreatif butuh banyak ide jadi aku salah satu orang sebagai istri juga dimintain pendapatnya," jelasnya.
Namun, Inara Rusli tak mau ambil pusing soal upaya banding Virgoun untuk menghilangkan royalti, dari putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Itu Tugas lawyer," ujar Inara Rusli.
Diberitakan sebelumnya, PA Jakarta Barat memutus cerai perkawinan Virgoun dengan Inara Rusli, pada 10 November 2023. Hakim mengabulkan gugatan cerai Inara terhadap Virgoun.
Dalam amar putusannya, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli, serta wanita tersebut mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp 12 Miliar.
Tak hanya itu saja, Inara Rusli juga mendapatkan royalti sebesar 50 persen, dari lagu-lagu ciptaan Virgoun yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya. (ARI).