Kuasa Hukum Okie Agustina Tanggapi Santai soal Rencana Gunawan Dwi Cahyo Tuntut Balik Kliennya
Terkait niatan pihak Gunawan Dwi Cahyo melaporkan Okie Agustina atas tudingan selingkuh, kuasa hukum jawab dengan santai.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Okie Agustina dengan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar hari ini, Selasa (5/12/2023).
Kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra ungkap agenda sidang hari ini adalah pembacaan mediasi.
Sayangnya, mediasi dinyatakan gagal, namun Danna menyebut Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sudah ada beberapa kesepakatan bersama.
"Hari ini agendanya pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal walaupun ada beberapa yang sudah disepakati kedua belah pihak," beber Danna dikutip dari YouTube Was Was, Selasa.
Disebutkan Danna, beberapa kesepakatan yang telah dibuat oleh Okie Agustina dan Gunawa Dwi Cahyo antara lain soal hak asuh anak dan rumah.
Terkait niatan pihak Gunawan melaporkan Okie atas tudingan selingkuh, Danna menjawab dengan santai.
Baca juga: Tak Mau Tanggapi Sindiran Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina: Jangan Merasa Diri Paling Benar
Ia mempersilakan Gunawan untuk melaporkan kliennya, hal itu tak akan mengubah gugatan Okie,
"Silakan dilakukan, itu upaya hukum yang bebas dilakukan siapa saja. Tapi kami tetap teguh pada prinsip dan gugatan kami tidak akan berubah," ucap Danna.
Dari hasil mediasi, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh di tangan Okie.
Pasalnya selama ini anak-anak mereka lebih dekat dengan Okie daripada dengan Gunawan.
Selain itu, secara finansial kondisi Okie lebih baik dari Gunawan.
"Kalau untuk hak asuh anak, kita minta diasuh oleh Bu Okie karena kedekatan juga, kedua karena Bu Okie lebih mampu secara finansial untuk saat ini."
"Juga menurut hukum kan anak di bawah umur itu diasuh oleh ibu," jelas Danna.
Lebih lanjut, Danna menyebut Okie akan hadir dalam sidang pembuktian pada 18 Desember mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.