Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Mengira Tak Akan Ada Masalah, Kini Menyesali Ulahnya
Terdakwa Bayu Firlan (BF) mengaku menjual video syur tersebut seharga Rp 225 ribu per video dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ternyata ada motif ekonomi di balik penyebaran video syur wanita mirip artis Rebecca Klopper.
Hal itu diketahui dari keterangan terdakwa dalam lanjutan sidang kasus penyebaran video syur tersebut.
Terdakwa Bayu Firlan (BF) mengaku menjual video syur tersebut seharga Rp 225 ribu per video dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir.
"Terdakwa jual beli video udah 2-3 tahun, 1 video dihargai 225.000. Jadi kalau kita tonton kita harus bayar," ucap Rika, kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (7/12/2023).
Rika menambahkan bahwa dari penjulaan video syur tersebut BF pernah meraup untuk hingga Rp 17 juta.
BF menyesali perbuatannya. Namun, kala itu ia tak punya pilihan karena terdesak kebutuhan.
"Pasti menyesal ya, tapi karena kebutuhan dia berpikir enggak ada masalah apalagi video itu dia dapat di Youtube," sambung Rika.
Pekan depan, BF akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Tuntutan Kamis depan (dibacakan). Dalam dakwaan pasal 127 KUHP dan 145 KUHP, ada di angka 6 tahun," ujar Rika.
Rebecca Klopper sebar foto terdakwa
Rebecca Klopper baru saja bertemu dengan pelaku penyebar video syur mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Saat itu Rebecca Klopper ditunjuk sebagai saksi pelapor dan turut menyaksikan jalannya sidang berlangsung.
Mengaku tak mengenal sosok BF, pelaku penyebar video di Twitter, Rebecca Klopper menyebut ini merupakan pertemuan pertamanya.
Kemudian dalam postingan Instagram pribadinya, @rklopperr, ia mengunggah foto wajah BF saat sidang.