Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Psikolog Duga Murni Kecanduan, Bukan Efek Masalah keluarga

Menurut psikolog Joice Manurung, hukuman penjara tidak menghentikan kecanduan seseorang dari narkoba. Kecanduan narkoba harus diobati hingga tuntas.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Psikolog Duga Murni Kecanduan, Bukan Efek Masalah keluarga
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni yang terlihat tak menundukkan wajah saat dirilis karena kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal, Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu karena kasus narkoba

Lantas kenapa Ammar kembali memilih menggunakan narkoba?

Apakah hal ini berkaitan dengan psikis Ammar, mengingatkan ia sedang dalam proses perceraian bersama sang istri, Irish Bella. 

Terkait hal ini, Psikolog & Grafolog Joice Manurung beri tanggapan. 

Menurutnya, ditangkapnya Ammar oleh polisi, bukan berkaitan dengan rumah tangga. 

Berita Rekomendasi

Melainkan karena kecanduannya terhadap narkoba belum terobati. 

"Hukuman penjara tidak menghentikan kecanduan. Jadi seorang pecandu ya tetap jadi pecandu jika tidak ‘diobati’ dan direhabilitasi," kata Joice saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/12/2023). 

Baca juga: Ditangkap Lagi karena Narkoba Padahal Baru Bebas, Ammar Zoni Frustasi Digugat Cerai Irish Bella

"Jadi kalau ditangkap lagi ya bukan karena urusan rumah tangga," sambungnya. 

Lebih lanjut, Joice menerangkan perihal penanganan kecanduan. 

Kecanduan, berkaitan erat dengan otak, sehingga penanganan awal harus bersifat Medis. 

Setelah mendapatkan penanganan medis, barulah pasien yang alami kecanduan ditangani secara psikologis. 

Selain itu kata Joice, kondisi psikis pasien dipastikan melalui pengukuran tertentu. 

"Kondisi Psikis pasien harus dipastikan melalui suatu Pengukuran (Asesmen) Psikologis. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau prinsip ‘Cocokologi’ (dicocok-cocokkan) dengan situasi yang ada," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas