Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Farhat Abbas Singgung soal Rehabilitasi

Pengacara Farhat Abbas tanggapi soal Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya, singgung soal rehabilitasi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Nuryanti
zoom-in Tanggapi Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Farhat Abbas Singgung soal Rehabilitasi
kolase foto Tribunnews
Farhat Abbas tanggapi penangkapan Ammar Zoni yang ketiga kalinya atas kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas memberi tanggapan soal aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.

Sementara orang tersebut, seharusnya mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan melanggar pidana, khusus ini narkoba itu namanya residivis."

"Biasanya kalau orang biasa enggak ada istilah direhabilitasi, tapi dipenjara minimal 4 tahun," kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Dukung Keputusan Irish Bella Ingin Cerai dari Ammar Zoni, Umi Pipik: Jangan Sampai Mengorbankan Anak

Terkait artis yang terjerat kasus narkoba, Farhat menilai hal itu pasti ditangkap secara besar-besaran oleh pihak kepolisian.

Namun setelah berjalannya kasus, Kata Farhat, artis tersebut nantinya tiba-tiba bebas karena hanya menjalani rehabilitasi saja.

Berita Rekomendasi

"Kalau orang artis, orang kaya, publik figur biasanya ditangkapnya secara besar-besaran."

"Tapi hasilnya nanti tiba-tiba udah keluar, rehabilitasi."

"Nanti ketangkap lagi kedua kali, terus tangkap lagi ketiga kali," ungkapnya.

Melihat Ammar Zoni yang kini terjerat kasus narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.

Ia menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.

"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap."

"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.

Ammar Zoni hanya diam ketika bertemu awak media usai jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023)
Ammar Zoni hanya diam ketika bertemu awak media usai jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Baca juga: Irish Bella Mantap Gugat Cerai Ammar Zoni, Psikolog Minta sang Aktris Pertimbangkan soal Anak

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas