Buntut Kasus Royalti dengan Virgoun, Inara Rusli Ajukan Kontra Memori Banding ke PA Jakarta Selatan
Buntut kisruh polemik royalti lagu dengan mantan suami, virgoun, Inara Rusli ajukan kontra memori banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perseteruan antara Inara Rusli dan mantan suami, Virgoun belum juga selesai hingga kini.
Buntut tuntutan royalti, pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara mengajukan kontra memori banding di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Kamis (28/12/2023).
Usut punya usut, kontra memori banding yang diajukan Inara ini merupakan bantahan dari memori banding yang diajukan lebih dulu oleh Virgoun.
Pengakuan itu diaktakan Arjana Bagaskara, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (28/12/2023).
“Dalam kontra memori banding ini kita mengajukan bantahan terhadap tiga keberatan yang diajukan Virgoun,” ucap Arjana Bagaskara.
Baca juga: Inara Rusli Tegaskan Niat Gugat Virgoun Terkait Royalti Demi Anak, Bukan Karena Ingin Pansos
Menurut penuturan Arjana, pihak Virgoun rupanya mengajukan keberatan terhadap tiga hal, pertama terkait royalti sebagai objek harta bersama.
Kemudian, definisi harta bersama dalam perkawinan, hingga nafkah dan biaya pemeliharaan anak sebesar Rp75 juta per bulan.
“Kita bantah terkait keberatan-keberatan itu, jelas royalti adalah objek harta bersama."
"Apalagi lagu-lagu tersebut diciptakan di dalam perkawinan,” limbuh Arjana.
Perkara harta bersama, diakui Arjana kliennya merasa keberatan jika royalti diturunkan ke anak.
Baca juga: Konflik dengan Inara Rusli Reda, Eva Manurung Boleh Ketemu Cucu, Sebut Murka Dulu Jadi Cara Nasihati
Menurut pihaknya, keputusan tersebut dirasa tidak tepat, lantaran penciptanya Virgoun dalam hal ini belum meninggal dunia.
Oleh sebab itulah, ibu tiga anak itu menilai tak tepat jika terjadi pewarisan disini.
“Harta bersama jelas dalam Undang Undang Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam."
"Tidak benar jika royalti harus diturukan ke anak-anak,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.