Babak Baru Kasus PH Film Porno Jaksel, Siskaeee dan 10 Talent Tersangka, Diperiksa Pekan Depan
Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Selebgram Siskaeee bakal diperiksa sebagai tersangka.
Editor: Anita K Wardhani
Babak Baru Kasus PH Film Porno Jaksel, Siskaeee dan 10 Talent Tersangka, Diperiksa Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Selebgram Siskaeee bakal diperiksa sebagai tersangka.
Tak hanya Siskaeee, Polisi juga menetapkan 10 talent (pemeran film) lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno,
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Jaksel Jadi Tersangka, Ada Siskaeee hingga Virly Virginia
Sebelas tersangka kasus rumah produksi film porno itu akan mulai dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.
"Dischedulekan (mulai) tanggal 8 Januari 2024," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Ade mengatakan jika para tersangka dari pemeran film ini akan diperiksa secara bergantian.
Baca juga: Seolah Bukan Aib, Siskaeee Bangga Akui Pernah Tiduri 216 Pria
"(Diperiksa secara) bergantian, dimulai tanggal 8 Januari 2024 dan seterusnya," ucap Ade.
Akankah Siskaeee hadiri pemeriksaan?
Ade belum memastikan apakah belasan tersangka tersebut akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
Ini Nama-nama Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel
Para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Jaksel Jadi Tersangka, Ada Siskaeee hingga Virly Virginia
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.