Perjuangkan Hak Moral Lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Sebut Akan Didampingi Kuasa Hukum
Gitaris Ndhank Surahman tidak segan untuk melanjutkan masalah hak royalti dari lagu Mungkinkah ke ranah hukum. Ia mengaku akan didampingi Kuasa Hukum.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris Ndhank Surahman tidak segan untuk melanjutkan masalah hak royalti dari lagu Mungkinkah ke ranah hukum. Ia mengaku akan didampingi Kuasa Hukum.
Hal itu menyusul belum adanya tanggapan dari somasi yang dilakukan Ndhank Surahman terhadap Andre Taulany dan grup band Stinky.
Baca juga: Keluarkan Somasi, Ndhank Surahman Ingin Ajak Andre Taulany dan Stinky Mediasi Soal Lagu Mungkinkah
Dalam waktu dekat Ndhank Surahman berusaha untuk menggandeng kuasa hukum untuk menyelesaikan kasus ini ke meja hijau.
"Nanti saya akan komunikasi dengan temen-temen yang lebih mengerti. Ada kemungkinan saya akan didampingi kuasa hukum, apabila tak direspons," kata Ndhank Surahman saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Ndhank kemudian tidak memberikan tenggat waktu terkait somasi yang ia layangkan sejak 30 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Unggah Video Parodi Lagu Mungkinkah, Andre Taulany Dianggap Menyindir, Ini Respon Ndhank Surahman
Sebab ia beranggapan sejauh ini belum menerima respon apapun usai somasi tersebut dikeluarkan.
"Jatuh tempo somasi seperti yang saya bilang waktunya tidak bisa ditentukan selama mereka gada respon ya berati mereka kan, ngga peduli," ujar Ndhank.
Sehingga nantinya apabila somasi tersebut tetap tidak direspons, Ndhank akan berdiskusi menentukan langkah berikutnya.
"Selama mereka ngga respons ya mungkin saya akan disukusi dengan teman-teman langkah berikutnya seperti apa mungkin nanti ada tahap lain lagi yang lebih menguatkan larangan tersebut," tandasnya.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.