Stinky Klaim Bayar Royalti Lumayan Besar ke Ndhank Jika Dibanding Publisher dan LMK KCI
Ndhank Surahman mengeluhkan kecilnya royalti yang diberikan band Stinky untuk lagu Mungkinkah yang diciptakannya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Stinky klaim bayar royalti lagu Mungkinkah dengan angka lumayan besar kepada Ndhang Surahman, untuk sekali pertunjukan panggung mereka.
Bahkan menurut Irwan Batara, pemain bass Stinky, royalti yang mereka berikan lebih besar ketimbang yang diberikan Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (LMK KCI) dan publisher.
"Lumayan besar sih, tiap event itu kita fluktuasi, satu lagu itu kita hargain Rp 250 ribu cukup lah untuk dia doang."
"Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, cuma berapa ribu rupiah saja," kata Irwan seperti diberitakan Grid.Id, Selasa (2/12/2024).
Baca juga: Klaim Somasi Stinky dan Andre Taulany Bukan Soal Uang, Tapi Ndhank Keluh Royalti Kecil, Diprovokasi?
Diketahui, lagu Mungkinkah sendiri terdaftar secara legal di publisher dan LMK KCI atau WAMI.
Jadi, itulah yang menjadi alasan Stinky tetap membawakan lagu Mungkinkah dalam setiap pertunjukan manggung mereka.
Namun, Ndhank merasa royalti yang diperolehnya tidak seberapa.
Ia menyebut mendapat royalti senilai Rp 500 ribu dari Stinky untuk sekali manggung. Itu pun menurut dia, hanya beberapa kali, bisa dihitung jari.
"Jauh dari kata layak kalau dibilang," lanjut Ndhank.
Ndhank rupanya pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik. Namun, tak mencapai kesepakatan.
"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank.
Makanya Ndhank melayangkan somasi terhadap Stinky agar tak lagi membawakan lagu ciptaannya dalam aksi panggung mereka.