Pihak Ammar Zoni Singgung Ciri-Ciri Orang Munafik, Nilai Alasan Irish Bella Gugat Cerai Belum Kuat
Pihak Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut soal ciri-ciri orang munafik lantaran menyayangkan Irish Bella menggugat cerai namun alasan tidak kuat.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella kembali digelar di Pengadilan Agama Depok hari ini, Kamis (4/1/2024).
Dalam agenda sidang kali ini, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi, yakni adik dari Irish Bella, Sean, seorang manajer dan asisten rumah tangga (ART).
Sementara itu, pihak Ammar Zoni yang diwakili kuasa hukumnya, Jon Mathias tampak hadir dalam persidangan.
Usai persidangan, Jon Mathias terlihat masih menyayangkan Irish Bella yang menggugat cerai kliennya, di tengah kasus narkoba Ammar Zoni.
Ia juga menyinggung soal kesakralan pernikahan yang seharusnya tidak berakhir dengan perpisahan.
Bahkan pihaknya turut membahas soal ciri-ciri orang munafik.
Lantaran, ia menilai alasan Irish Bella menggugat cerai belum cukup kuat.
Baca juga: Ayah Ammar Zoni Idap Kanker saat Putranya Terjerat Narkoba dan Hadapi Perceraian dengan Irish Bella
"Secara hukum Islam perkawinan ini kan sakral dan kita tengok sabda Rasul juga kan, apabila wanita mengajukan gugatan perceraian kan dan tidak dengan alasan yang kuat itu kan ciri-ciri orang munafik," jelas Jon Mathias, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Dalam kesempatan yang sama, Jon Mathias turut buka suara soal pernyataan para saksi dari pihak Irish Bella.
Ia menilai, kesaksian adik Irish Bella dan ART belum cukup kuat dalam menjelaskan adanya permasalahan di rumah tangga.
Bahkan ia meragukan kesaksian dari adik Irish Bella, Sean.
Menurut Jon Mathias, seorang adik pastikan akan membela sang kakak ketika mengalami masalah.
"Kalau keterangan saksi dari penggugat, ada adiknya. Saya tanya dipersidangan 'saudara kan adik kandungnya kalau terjadi permasalahan dengan kakakmu, kamu bela nggak?' 'bella' katanya," tuturnya.
"Udah pasti itu membela kakaknya kan, berarti independen saksinya jadi catatan buat kamu," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.