Senyum Inara Rusli Saat Bersama Virgoun, Sang Mantan Bikin Kecewa Lagi karena Pengalihan Hak Cipta
Senyum Inara Rusli berubah dengan rasa kecewa. Jika sebelumnya ada harapan bersama Virgoun, kini pupus sudah. Mengapa?
Editor: Anita K Wardhani
Adapun lagu tersebut diantaranya Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang Yang Sama, dan Saat Tlah Kamu Mengerti.
Foto bareng Virgoun dan anak-anak jelang Tahun Baru, Inara Rusli tulis pesan damai
Sebelumnya, Inara Rusli sempat mengisyaratkan damai dengan masa lalunya bersama Virgoun.
Jelang tahun baru Inara Rusli dan Virgoun terlihat melakukan pertemuan bersama ketiga buah hatinya.
Momen kebersamaan tersebut diunggah oleh Inara Rusli dalam laman Instagram miliknya seakan keduanya kini sudah berdamai atas perselisihan yang belakangan ini terjadi.
Dalam keterangan, Inara Rusli berharap bisa menjalani kehidupan lebih baik di tahun baru ini.
“We wish you nothing but peaceful days along the year (kami berharap kau menjalani hari-hari penuh kedamaian setahun ke depan),” tulis Inara Rusli, dikutip Tribunnews.com, Senin (1/1/2024).
Dengan begitu, Inara pun memastikan telah menutup rapat masalahnya dengan Virgoun.
"Salam damai untuk 2024 dan insya Allah tahun-tahun berikutnya lebih berkah untuk kita semua. Aamin," ujar Inara
Unggahan Inara kemudian mendapat banyak komentar dari warganet.
Bahkan salah seorang warganet mendukung agar keduanya bisa kembali rujuk.
"Dukung rujuk gak sih?," tulis komentar netizen di unggahan Inara Rusli.
Virgoun dianggap sepihak alihkan hak cipta
Penyanyi Virgoun dianggap memutuskan sepihak terkait pengalihan hak cipta lagu untuk Inara Rusli dan anaknya.
Padahal dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Inara Rusli memenangkan gugatan hak royalti dari Virgoun lewat empat lagu yang diciptakan mantan suaminya itu.
Dengan begitu keempat lagu tersebut merupakan harta bersama.
"Seperti kita tahu semua kita menang di Pengadilan Agama ada hak royalti di mana royalti itu adanya hak cipta yang menjadi harta bersama antara pak Virgoun dan ibu Inara," kata Julio Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.