Kepolisian Bongkar Kronologi Penangkapan Dramatis Saipul Jamil dan Asisten, Sempat Melarikan Diri
Pihak kepolsian bongkar kronologi penangapan dramatis Saipul Jamil dan sang asisten.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut, Saipul Jamil.
Pasalnya, Saipul Jamil dan asistennya ditangkap secara dramatis oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai memakai Narkoba
Penangkapan itu terjadi di jalur Transjakarta Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024).
Dikutip dalam Youtube Intens Investigasi, Minggu (7/1/2024), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol, M Syahduddi mengungkap kronologi penangkapannya secara detai.
Rupanya, semua itu bermula saat asisten Saipul Jamil bernama Steven melakukan transaksi narkoba dengan pengedar berinisial R alias Dede di daerah Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Mengetahui adanya transaksi itu, polisi yang mengenakan motor mengejar Stevan yang bergegas pergi mengendarai mobil.
Akan tetapi, pada saat itu pihak kepolisian tak mengetahui ada Saipul Jamil yang juga menumpangi mobil tersebut.
Saat melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menghentikan mobil yang dikendarai Steven di Jalan Raya Daan Mogot.
Polisi yang mengenakan pakaian sipil kemudian turun dari motor dan memperkenalkan diri bahwa mereka dari pihak kepolisian.
"Ketika mengetahui hal tersebut, pengemudi yang akhirnya diketahui S (Steven) ini berupaya melarikan diri," ujar Syahduddi.
Baca juga: Sempat Tak Percaya sang Asisten Pakai Narkoba hingga Ditangkap, Saipul Jamil Justru Merasa Bersyukur
Diakui Syahduddi, pada sat itu situasi lalu lintas rupanya sangat padat.
Asisten Saipul Jamil yang ingin kabur itu membanting stir mobil ke kanan sehingga menabrak dua pengendara motor.
Sejumlah masyarakat dan pengendara yang motornya ditrabrak pun akhirnya ikut melakukan pengejaran.

Baca juga: Asisten Saipul Jamil Sempat Buang Sabu di Taman Sebelum Ditangkap
"Itu (saat di perlintasan kereta) juga penyidik beranggapan pelaku pasti tidak akan melakukan tindakan lain dan menyerahkan diri, namun itu tidak dilakukan," jelas Syahduddi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.