Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik
Kolase tribunnews
Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas. 

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Somasi kedua dilayangkan Ndhank Surahman Hartono pada Andre Taulany.

Baca juga: Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany: Datanya Mana, Jangan Asal Nuntut

Ndhank Surahman Hartono, sang pencipta lagu Mungkinkah mengeluarkan somasi terbuka keduanya kepada Andre Taulany.

Somasi kedua ini diumumkan Kuasa Hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo dalam unggahan di Instagra pada Senin (8/1/2024).

Andre Taulany yang selama ini diam dan sempat memilih menanggapinya dengan candan melalui video parodi, kini bereaksi. Ia buka suara.

Bagaimana perseteruan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany? Ini ulasan Tribunnews.com.

Isi Somasi Ndhank Surahman, Minta Andre Taulany Ganti Rugi Rp35 Miliar

Berita Rekomendasi

Dimana dalam somasi kedua ini Ndhank Surahman meminta ganti rugi terhadap Andre Taulany sebesar Rp 35 Miliar.

"Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum saudara yang telah rahmatnya telah mengirimkan somasi kedua ada untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin poin nya adalah meminta saudara Andre Taulany untuk mengganti untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar," kata Oiwobo.

Pihak Ndhank Surahman tak hanya meminta nominal, ia ingin Andre Taulany membuat video permintaan maaf terhadap Ndhank lantaran setidaknya di 20 media baik televisi maupun online.

"Poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal 20 media baik televisi maupun online kepada klien kami yang bernama Ndhank Surahman," lanjut Oiwobo.

Kemudian apabila somasi tersebut tidak dilakukan pihak Ndhank Surahman siap melaporkan Andre Taulany ke polisi.

"Jika tidak ada tanggapan kami akan membuat laporan polisi atau mengugat," tandasnya.

Andre Taulany, Tuntutan Ndhank Dianggap Pemerasan

Andre Taulany bereaksi sat Ndhank Surahman melayangkan somasi kedua kalinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas