Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik
Kolase tribunnews
Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas. 

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Somasi kedua dilayangkan Ndhank Surahman Hartono pada Andre Taulany.

Baca juga: Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany: Datanya Mana, Jangan Asal Nuntut

Ndhank Surahman Hartono, sang pencipta lagu Mungkinkah mengeluarkan somasi terbuka keduanya kepada Andre Taulany.

Somasi kedua ini diumumkan Kuasa Hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo dalam unggahan di Instagra pada Senin (8/1/2024).

Andre Taulany yang selama ini diam dan sempat memilih menanggapinya dengan candan melalui video parodi, kini bereaksi. Ia buka suara.

Bagaimana perseteruan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany? Ini ulasan Tribunnews.com.

Isi Somasi Ndhank Surahman, Minta Andre Taulany Ganti Rugi Rp35 Miliar

Rekomendasi Untuk Anda

Dimana dalam somasi kedua ini Ndhank Surahman meminta ganti rugi terhadap Andre Taulany sebesar Rp 35 Miliar.

"Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum saudara yang telah rahmatnya telah mengirimkan somasi kedua ada untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin poin nya adalah meminta saudara Andre Taulany untuk mengganti untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar," kata Oiwobo.

Pihak Ndhank Surahman tak hanya meminta nominal, ia ingin Andre Taulany membuat video permintaan maaf terhadap Ndhank lantaran setidaknya di 20 media baik televisi maupun online.

"Poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal 20 media baik televisi maupun online kepada klien kami yang bernama Ndhank Surahman," lanjut Oiwobo.

Kemudian apabila somasi tersebut tidak dilakukan pihak Ndhank Surahman siap melaporkan Andre Taulany ke polisi.

"Jika tidak ada tanggapan kami akan membuat laporan polisi atau mengugat," tandasnya.

Andre Taulany, Tuntutan Ndhank Dianggap Pemerasan

Andre Taulany bereaksi sat Ndhank Surahman melayangkan somasi kedua kalinya.

Andre mengatakan bahwa semua orang berhak melayangkan somasi dan mengajukan tuntutan asalkan jelas.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas