Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik
Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.
Editor: Anita K Wardhani
Andre mengatakan bahwa semua orang berhak melayangkan somasi dan mengajukan tuntutan asalkan jelas.
"Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa yaa silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Kejelasan tuntutan menurut Andre Taulany bisa saja disamartikan dengan pemerasan.
Jika tak jelas, maka ada indikasi pemerasan karena tiba-tiba menuntut ganti rugi.
"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujarnya.
Andre yang tiba-tiba diminta membayar ganti rugi Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas merasa seperti diperas dan dipalak.
"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu 35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," tuturnya.
Ia meminta kepada Ndank dan kuasa hukumnya untuk memberikan alasan yang jelas mengapa melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar itu.
"Kalau memang mau menuntut coba datangi jelaskan biar kebuka semua, yang dia bilang saya udah menerima ini itu," ungkap Andre.
"Kalau asal bicara doang itu gak bisa," terusnya.
Apalagi sepengetahuan Andre Taulany, rekan-rekannya di band Stinky sudah menunaikan kewajiban membayarkan royalti lewat manajemen, publisher dan lembaga terkait.
Ia bahkan menyebut Ndhank bohong jika mengaku tak dapat royalti sama sekali dari band Stinky.
"Dilarang kenapa? Menerima royalti dong (Ndhank) Stinky bayar royalti bayar terus album Stinky dari awal tetap dapat," jelas Andre Taulany di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
"Kalau bilang ga terima royalti bohong," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.