Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik
Kolase tribunnews
Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas. 

Makin Panas! Ndhank Surahman Keluarkan Somasi Kedua, Andre Taulany Merasa Diperas, Akan Serang Balik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perselisihan terkait hak cipta lagu Mungkinkah antara Ndhank Surahman Hartono dengan Andre Taulany dan Stinky semakin panas.

Somasi kedua dilayangkan Ndhank Surahman Hartono pada Andre Taulany.

Baca juga: Tanggapi Somasi yang Dilayangkan Ndhank Surahman, Andre Taulany: Datanya Mana, Jangan Asal Nuntut

Ndhank Surahman Hartono, sang pencipta lagu Mungkinkah mengeluarkan somasi terbuka keduanya kepada Andre Taulany.

Somasi kedua ini diumumkan Kuasa Hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo dalam unggahan di Instagra pada Senin (8/1/2024).

Andre Taulany yang selama ini diam dan sempat memilih menanggapinya dengan candan melalui video parodi, kini bereaksi. Ia buka suara.

Bagaimana perseteruan antara Ndhank Surahman dan Andre Taulany? Ini ulasan Tribunnews.com.

Isi Somasi Ndhank Surahman, Minta Andre Taulany Ganti Rugi Rp35 Miliar

Berita Rekomendasi

Dimana dalam somasi kedua ini Ndhank Surahman meminta ganti rugi terhadap Andre Taulany sebesar Rp 35 Miliar.

"Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum saudara yang telah rahmatnya telah mengirimkan somasi kedua ada untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin poin nya adalah meminta saudara Andre Taulany untuk mengganti untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar," kata Oiwobo.

Pihak Ndhank Surahman tak hanya meminta nominal, ia ingin Andre Taulany membuat video permintaan maaf terhadap Ndhank lantaran setidaknya di 20 media baik televisi maupun online.

"Poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal 20 media baik televisi maupun online kepada klien kami yang bernama Ndhank Surahman," lanjut Oiwobo.

Kemudian apabila somasi tersebut tidak dilakukan pihak Ndhank Surahman siap melaporkan Andre Taulany ke polisi.

"Jika tidak ada tanggapan kami akan membuat laporan polisi atau mengugat," tandasnya.

Andre Taulany, Tuntutan Ndhank Dianggap Pemerasan

Andre Taulany bereaksi sat Ndhank Surahman melayangkan somasi kedua kalinya.

Andre mengatakan bahwa semua orang berhak melayangkan somasi dan mengajukan tuntutan asalkan jelas.

"Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa yaa silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Kejelasan tuntutan menurut Andre Taulany bisa saja disamartikan dengan pemerasan.

Jika tak jelas, maka ada indikasi pemerasan karena tiba-tiba menuntut ganti rugi.

"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujarnya.

Andre Taulany
Andre Taulany (Kolase Tribunnews)

Andre yang tiba-tiba diminta membayar ganti rugi Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas merasa seperti diperas dan dipalak.

"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu 35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," tuturnya.

Ia meminta kepada Ndank dan kuasa hukumnya untuk memberikan alasan yang jelas mengapa melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar itu.

"Kalau memang mau menuntut coba datangi jelaskan biar kebuka semua, yang dia bilang saya udah menerima ini itu," ungkap Andre.

"Kalau asal bicara doang itu gak bisa," terusnya.

Apalagi sepengetahuan Andre Taulany, rekan-rekannya di band Stinky sudah menunaikan kewajiban membayarkan royalti lewat manajemen, publisher dan lembaga terkait.

Irwan Batara atau Irwan Stinky menyayangkan sikap Ndhank Surahman Hartono keluarkan somasi melarang lagu Mungkinkah dibawakan Andre Taulany dan Stinky
Irwan Batara atau Irwan Stinky menyayangkan sikap Ndhank Surahman Hartono keluarkan somasi melarang lagu Mungkinkah dibawakan Andre Taulany dan Stinky (tangkap layar YouTube)

Ia bahkan menyebut Ndhank bohong jika mengaku tak dapat royalti sama sekali dari band Stinky.

"Dilarang kenapa? Menerima royalti dong (Ndhank) Stinky bayar royalti bayar terus album Stinky dari awal tetap dapat," jelas Andre Taulany di kawasan Ciputat Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Kalau bilang ga terima royalti bohong," tegasnya.

Andre semakin bingung ketika dirinya ikut disomasi karena dianggap masih membawakan lagu tersebut.

Ia merasa sudah lama tak di Stinky dan kini sibuk sebagai komedian dalam sebuah situasi komedi. Oleh karenanya ia bingung masih mendapat somasi.

"Saya udah ga di Stinky kenapa saya disomasi kenapa dilarang manggung jarang," tutur Andre.

"Tahu sendiri kerjaan saya bercanda jadi komandan kapan saya manggung," sambungnya.

Andre mengatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sahabatnya Irwan Batara bersama band Stinky sudah sangat jelas dan baik.

"Gini sudah ditanggapi Stinky dengan jelas dan lengkap keren banget udah terjawab apalagi yang mesti ditanggapi," ucap Andre Taulany.

Andre Taulany Ancam Tuntut Balik Ndhank Surahman

Andre Taulany ucap bisa saja ia menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.

Hal itu karena dirinya merasa diperas untuk membayar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas dan dikomunikasikan secara baik-baik.

"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Ndhank Surahman Juga Keluarkan Somasi Kedua untuk Stinky dan Irwan Batara

Irwan Batara bersama dua personil Stinky saat ditemui di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024). Band ini mengungkap lagu Mungkinkah bukan murni ciptaan Ndhank Surahman sendiri.
Irwan Batara bersama dua personil Stinky saat ditemui di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024). Band ini mengungkap lagu Mungkinkah bukan murni ciptaan Ndhank Surahman sendiri. (grid.id/Devi Agustiana)

Tak hanya Andre Stinky, Ndhank Surahman juga kembali mengeluarkan somasi untuk band Stinky.

Pada somasinya, Ndhank Surahman menyebut Irwan Batara yang campur tangan dalam penciptaan lagu Mungkinkah sebagai pihak yang disomasi.

Somasi dibacaakan Kuasa Hukum Ndhank Surahman, Firdaus Oiwobo dalam unggahan di Instagram pada (9/1/2024), selang sehari dari pembacaan somasi untuk Andre Taulany.

"Kami juga akan melayangkan somasi untuk Irwan Batara dan saudara Irwan Batara," kata Firdaus Oiwobo dalam video dikutip Tribunnews.com.

Saat membacakan, ia menunjukkan lembar somasi yang disebut dibuat Januari 2024.

Pihak Ndhank seperti disebut Firdaus Oiwobo melarang Irwan Batara menyanyikan lagu Mungkinkah yang hak ciptanya dipegang Ndhank.

Meski demikian, ia menyebut jika ada sedikit peran Irwan Batara dalam lagu ini.

Irwan hanya berpern dalam part 'kau ku sayang selalu ku jaga takan ku lepas, biarkanlah hilangkan keraguan mu disaat ku jauh dr mu' itu.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Bayu Indra Permana/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas