Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Gugat Cerai sang Suami, Catherine Wilson Masih Jalin Komunikasi dengan Idham Masse

Meski pilih gugat cerai suaminya, aktris Catherine Wilson tetap jalin komunikasi dengan Idham Masse.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Meski Gugat Cerai sang Suami, Catherine Wilson Masih Jalin Komunikasi dengan Idham Masse
Kolase Tribunnews
Catherine Wilson dan suaminya, Idham Masse masih jalin komunikasi dengan baik meski pilih menggugat cerai. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga aktris Catherine Wilson dengan suaminya, Idham Masse kini diambang perpisahan.

Sudah merasa tak bisa petahankan rumah tangga, Catherine Wilson memilih untuk menggugat cerai Idham Masse.

Gugatan cerai tersebut juga sudah diterima oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Meski begitu, komunikasi antara Catherine Wilson dan Idham Masse rupanya masih terjalin dengan baik.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Haryanto.

"Komunikasi antara penggugat dan tergugat saya sampaikan ini masih keadaan dalam normal keterikatan suami istri," ungkap Dody Haryanto, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (11/1/2024).

Disebutnya, bahwa komunikasi Catherine dan Idham belum terputus meski kini sang artis menggugat cerai.

BERITA TERKAIT

Bahkan, keduanya juga masih saling menanyakan kabar hingga kondisi masing-masing.

"Artinya tidak putus hubungan antara penggugat dan tergugat."

"Masih sering bertanya, masih sering menanya sehat atau tidak."

"Komunikasinya masih aktif ya tidak pasif," terangnya.

Baca juga: Alasan Catherine Wilson Gugat Cerai Idham Masse, Kuasa Hukum: Kehidupannya Sudah Terpisah

Lebih lanjut, Dody menyampaikan tujuan Catherine yang memilih menggugat cerai Idham.

Dikatakan Dody, Catherine ingin berpisah dengan Idham secara baik-baik.

Catherine pun juga tak mau nantinya terjadi perselisihan pendapat dirinya dengan sang suami.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas