Pihak Ammar Zoni Buktikan Soal Dugaan Minuman Keras di Sidang Cerainya dari Irish Bella
Pihak Ammar Zoni membawa bukti dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Depok. Bukti tersebut terkait tudingan xAmmar Zoni konsumsi minuman keras.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
![Pihak Ammar Zoni Buktikan Soal Dugaan Minuman Keras di Sidang Cerainya dari Irish Bella](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ammar-zoni-hingga-kini-masih-kekeh-pertahankan-rumah-tangganya-dengan-irish-bella.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ammar Zoni membawa bukti dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Bukti tersebut terkait tudingan minuman keras yang kerap dikonsumsi sang aktor selama berumah tangga dengan Irish Bella.
Baca juga: Ammar Zoni Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangganya, Irish Bella Pilih Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai
Dimana sebelumnya saksi dari Irish Bella menganggap Ammar Zoni sering meminum minuman keras.
Bahkan minuman kaleng tersebut kerap ada di dalam lemari es atau kulkas sang aktor.
Namun pembuktian tersebut kini dibantah oleh pihak Ammar Zoni.
"Minuman keras kami buktikan itu bukan minuman keras," kata Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Ammar Zoni Bantah Dituding Konsumsi Miras, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Hanya Minum Kopi
Jon kemudian menjelaskan bahwa kliennya benar meminum bir, namun ditegaskan bahwa air dalam kemasan kaleng tersebut tidak mengandung alkohol sedikitpun.
"Ini (bir) tidak mengandung alkohol," ujar Jon Mathias.
Lebih lanjut pihak Ammar sejauh ini belum bisa menghadirkan saksi-saksi dalam sidang cerainya.
Saksi-saksi tersebut adalah anggota keluarga Ammar dan mantan rekan kerjanya.
"Saksi ini kan emang sudah ada direkomendasikan sama Ammar dan kami juga menghubungi dan ketemu cuma waktunya belum bisa," ujar Jon Mathias.
Sehingga sidang cerai Ammar dan Ibel biasa disapa ditunda hingga pekan depan, Kamis 18 Februari 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.