Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

LMKN Desak EO Bayar Royalti dalam Acara Musik untuk Sejahterakan Pencipta Lagu

Penyanyi diharapkan mampu untuk memastikan pihak promotor membayar semua urusan royalti sebelum aksi panggung mereka.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in LMKN Desak EO Bayar Royalti dalam Acara Musik untuk Sejahterakan Pencipta Lagu
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Komisioner LMKN saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berharap semua penyanyi sekaligus pencipta lagu bisa lebih tegas kepada pihak event organizer (EO) atau promtor musik untuk membayar royalti.

Hal tersebut bertujuan untuk mensejahterakan para pencipta lagu yang karyanya dinyanyikan saat acara konser.

Penyanyi diharapkan mampu untuk memastikan pihak promotor membayar semua urusan royalti sebelum aksi panggung mereka.

"Jadi penyanyinya harus memastikan promotornya bayar, jadi bayangkan kalau semua penyanyi itu mengsyaratkan ' yuk pakai saya nyanyi saya baru mau kalau royalti dibayarkan kalau tidak saya tidak naik panggung' dengan demikian semua promotor mau gamau harus bayar kan begitu," kata Komisioner LMKN Hak Terkait, Johnny Maukar di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: LMKN Tanggapi Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Perfoming Lagunya

Rasa kepedulian tersebut tentu harus dimiliki setiap penyanyi untuk menyuruh atau memastikan pihak EO maupun promotor sudah menyelesaikan masalah royalti.

"Tapi penyanyi-penyanyi ini ada penyanyi yang merangkap pencipta, waktu sebagai pencipta ribut ribut ribut tapi waktu menyanyi tidak mau menyuruh promotor bayar," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Banyak musisi saat ini mengeluh akan hak royalti mereka tidak didapat, Johnny menduga pihak promotor tidak melakukan pembayaran royalti tersebut ke LMK.

"Tidak dapat royalti berarti promotornya tidak mau bayar," ungkap Johnny.

Dengan begitu untuk menghindari masalah royalti, pihak LMKN mengimbau agar musisi bisa memperjuangkan hak mereka dengan menekan promotor musik membayarkan royalti.

"Jadi seharusnya adalah mari kita bersama-sama pencipta lagu, penyangi, pemusik itu bersama-sama memperjuangkan haknya untuk menekan mempresure penyelenggara event membayarkan royalti," urainya.

Dengan demikian semua pencipta lagu bisa sejahtera.


"Sejahtera pencipta-pencipta lagu. Jadi jangan mikir 'wah dia enak nyanyian lagu gua, tapi gua enggak dapat (royalti)' jangan juga berpikir itu, memang hak kita itu ada. Tapi promotor harus bayar," tandas Johnny Maukar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas