Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno

 Siskaeee mengungkap alasan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka film porno pada Senin (15/1/2024) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Alasan Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno
Tribunnews/JEPRIMA
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Selebgram Siskaeee mengungkap alasan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka film porno pada Senin (15/1/2024) lalu.

Pengacara Siskaeee, Topan Agung Ginting mengklaim jika pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun saat itu.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Film Porno Besok, Kubu Siskaeee Klaim Belum dapat Surat Panggilan Polisi

"Kalau tanggal 15 Januari kemarin klien kami belum ada terima surat panggilannya," kata Topan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Dalam hal ini, Siskaeee kembali diagendakan untuk diperiksa pada Jumat (19/1/2024) besok. Namun, lagi-lagi Topan mengaku pihaknya belum menerima panggilan.

"Karena surat surat belum ada diterima Siskaeee. Sehingga saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," jelasnya.

Siskaeee Terancam Dijemput Paksa

Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan yang Diajukan Tersangka Film Porno Siskaeee

Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan.

Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan.

"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas