Alasan Siskaeee Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno
Siskaeee mengungkap alasan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka film porno pada Senin (15/1/2024) lalu.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Selebgram Siskaeee mengungkap alasan mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka film porno pada Senin (15/1/2024) lalu.
Pengacara Siskaeee, Topan Agung Ginting mengklaim jika pihaknya tidak menerima surat panggilan apapun saat itu.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Film Porno Besok, Kubu Siskaeee Klaim Belum dapat Surat Panggilan Polisi
"Kalau tanggal 15 Januari kemarin klien kami belum ada terima surat panggilannya," kata Topan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Dalam hal ini, Siskaeee kembali diagendakan untuk diperiksa pada Jumat (19/1/2024) besok. Namun, lagi-lagi Topan mengaku pihaknya belum menerima panggilan.
"Karena surat surat belum ada diterima Siskaeee. Sehingga saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," jelasnya.
Siskaeee Terancam Dijemput Paksa
Siskaeee wajib datang dalam pemanggilan yang keduanya ini. Jika tidak, maka kepolisian akan menjemput paksa Siskaeee atas kasus tersebut.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan yang Diajukan Tersangka Film Porno Siskaeee
Ade meminta agar Siskaeee kooperatif atas kasus yang menjeratnya tersebut dengan memberikan keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.
Di sisi lain, 10 pemeran lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka sudah diperiksa. Namun, mereka semua tidak ada yang ditahan.
Ade mengatakan sejauh ini penahanan terhadap para pemeran tersebut belum diperlukan.
"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo. Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.