Ingin Selesaikan Persoalan Royalti Lagu dengan Virgoun, Inara Rusli: Cukup Melibatkan Keluarga Saja
Ingin berdamai dengan Virgoun, Inara Rusli berharap permasalahan soal royalti lagu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
"Tidak perlu melibatkan pihak ketiga, keempat dan seterusnya," ucapnya.
"Karena ketika kita melibatkan terlalu banyak pihak yang memberikan saran dan masukan belum tentu itu bisa solutif gitu," sambungnya.
Pihak Virgoun Bantah soal Tudingan Telah Mengalihkan Royalti Lagu dari Inara Rusli
Sebelumnya, Virgoun dituding telah mengalihkan royalti beberapa lagunya kepada pihak label musik.
Saat menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Virgoun, Ari Juliano Gema, menjelaskan soal permasalahan royalti lagu.
Dengan tegas, Ari Juliano membantah Virgoun yang dituding telah mengalihkan royalti lagu dari Inara Rusli.
Baca juga: Virgoun Ajukan Banding soal Royalti Lagu, Inara Rusli Tetap Kukuh Perjuangkan Haknya dan Anak-anak
Di dalam isi pejanjian Virgoun dengan pihak label musik, Ari mengatakan tak ada pernyataan soal pengalihan royalti lagu.
"Di sini kami tegaskan bahwa di dalam perjanjian Virgoun dengan pihak DRP dan dengan pihak DRM tidak ada satu kata yang tertulis mengatakan bahwa adanya pengalihan, tidak ada," ungkap Ari Juliano Gema, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (18/1/2024).
Sedangkan perjanjian Vrgoun dengan pihak label musik rupanya juga sudah terjadi sejak tahun 2015.
Hal itu pun membuktikan bahwa perjanjian tersebut terjadi jauh sebelum adanya permasalahan royalti lagu dengan Inara Rusli.
"Sebenarnya ini sama sekali tidak ada kaitannya sama sekali dengan putusan Pengadilan Agama."
"Karena ditandatangani perjanjian ini antar Virgoun dengan DRM itu sejak tahun 2015," katanya.
"Sedangkan perjanjian Virgoun dengan pihak DRP itu sejak tahun 2018, jadi jauh sebelum peristiwa atau putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihak Virgoun membantah soal tudingan telah menghilangkan hak royalti lagu dari Inara Rusli.
Dikatakan Ari, hal tersebut tidak berdasarkan fakta yang ada.
"Maka dari itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta kalau dianggapnya Virgoun untuk berupaya menghilangkan hak dari penggugat," katanya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.