Perjalanan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara-Angger Dimas, Dititipkan Lalu Diduga Ditenggelamkan
Meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas menarik perhatian.
Editor: Anita K Wardhani
![Perjalanan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara-Angger Dimas, Dititipkan Lalu Diduga Ditenggelamkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anteang.jpg)
Tamara mengaku meminta waktu kepada polisi selama satu Minggu setelah kematian Dante, untuk melihat rekaman CCTV, sebagai bukti kunci atas kematian anaknya.
"Kenapa saya meminta waktu, saya masih membuat mental saya kuat buat melihat rekaman Dante di kolam renang. Saya saja tidak bisa makan, baru bisa makan tiga hari setelah kematian Dante," jelasnya.
Makam Dante Dibongkar, Jenazah Dante Diekshumasi
![Tamara Tyasmara (terlhat memakai baju dan kacamata hitam) saat tiba di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan jelang proses ekshumasi jenazah putranya, Selasa (6/2/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tamara-tyasmara-ekshuamsi.jpg)
Beberapa hari kemudian, Tamara mendatangi Polda Metro Jaya, didampingi tim kuasa hukum.
Ia menginginkan proses penyelidikan ditangani oleh penyidik disana, bukan di Polsek Duren Sawit.
Hingga akhirnya Tamara dan Angger mencabut berkas penolakan autopsi.
Kemudian, penyidik menggelar proses ekshumasi autopsi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Tamara dan Angger hadir dalam proses tersebut. Wanita berusia 29 tahun ini terlihat menangis saat menyaksikan makam Dante dibongkar, jenazah anaknya kembali diperlihatkan untuk proses pengambilan sampel guna memulainya penyidikan kasus kematiannya.
20 Saksi Diperiksa, Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka
Setelah itu, polisi terus melakukan proses penyelidikan, dengan memeriksa 20 saksi yang mengetahui tentang kematian Dante di kolam renang, tiga diantaranya adalah Tamara, pacarnya yang berinisial Ya, dan Angger Dimas.
Setelah hasil sampel keluar, polisi menaikan status kematian Dante ke tahap penyidikan, yang kemudian melakukan gelar perkara hingga akhirnya penyidik menetapkan YA, kekasih Tamara sebagai tersangka.
![Tamara Tyasmara mengaku sudah putus dari YA usai Dante meninggal dunia.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tamara-tyasmara-mengaku-sudah-putus-dari-ya-usai-dante-meninggal-dunia.jpg)
YA dijerat dengan tuduhan kelalaian hingga membuat orang meninggal hingga pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
"Dari hasil CCTV. YA terlihat membenamkan (menenggelamkan) korban (Dante) sebanyak 12 kali," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di kantornya, Jumat (9/2/2024).
"Selain itu, dari rangkuman rekaman aktivitas korban dan pelaku, kami merasa memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka, yang kemudian melakukan penangkapan," tambahnya.
Tamara pun mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat siang. Didampingi kuasa hukumnya, ia menemui penyidik guna membicarakan progres kematian Dante. Ia pun diberitahu polisi YA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Aku mau proses berjalan dengan lancar kedepannya, aku serahin semua ke penyidik," kata Tamara Tyasmara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.