Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jatim 1: Arzeti Bilbina, Ahmad Dhani hingga Chef Arnold

Simak hasil perolehan suara sementara calegartis di Dapil Jawa Timur (Jateng) 1 per Minggu (18/2/2024), Arzeti Bilbina, Ahmad Dani sampai chef Arnold.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil Suara Sementara Caleg Artis Dapil Jatim 1: Arzeti Bilbina, Ahmad Dhani hingga Chef Arnold
Kolase Tribunnews
Arzeti Bilbina, Ahmad Dani, Andre Hehanussa, Krisna Mukti, dan chef Arnold - Simak hasil perolehan suara sementara calegartis di Dapil Jawa Timur (Jateng) 1 per Minggu (18/2/2024), Arzeti Bilbina, Ahmad Dani sampai chef Arnold. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil perolehan suara sementara calon legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jateng) 1 per Minggu (18/2/2024).

Pada Pemuilu 2024 ini, banyak caleg artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, termasuk di Dapil Jatim 1.

Ada nama-nama caleg artis di Dapil Jatim 1 meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Caleg artis di Dapil Jatim 1 diisi oleh Arzeti Bilbina dari PKB, Ahmad Dani (Gerindra), Andre Hehanussa (PDIP), Krisna Mukti (Nasdem), dan Chef Arnold (Perindo).

Sebagai informasi, Arzeti Bilbina sudah dua periode menjadi anggota DPR RI di dapil yang sama.

Selain itu aktor Krisna Mukti yang sempat sukses menjadi anggota DPR RI 2014-2019, juga kembali maju di Dapil Jatim 1 lewat partai Nasdem.

Sementara Ahmad Dani, Andre Hehanussa dan Arnold Poernomo alias Chef Arnold menjadi caleg artis baru yang terjun di Dapil Jatim 1.

Hasil Perolehan Suara Sementara Caleg Artis di Dapil Jatim 1

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pantauan dari website KPU, Arzeti Bilbina mendapat perolehan suara sementara sebanyak 22.849.

Arzeti berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak dari sejumlah caleg PKB.

Jumlah suara sementara Arzeti terpaut sekitar 2000 suara dari Syaikhul Islam yang meraih suara terbanyak di PKB Dapil Jatim 1.

Baca juga: Hasil Real Count Pileg DPR RI Dapil Banten III: Suara Masuk 42 Persen, Airin Rachmi Diany Unggul

Lalu, Ahmad Dhani yang nyaleg lewat Partai Gerindra mendapatkan jumlah suara sebanyak 29.693.

Pentolan band Dewa 19 itu menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak di antara caleg Gerindra lainnya.

Suara Ahmad Dhani menjadi nomor dua perolehan suara terbanyak setelah Ir. Bambang Haryo Soekartono yang mendapatkan jumlah suara sebanyak 32.313.

Sementara penyanyi Andre Hehanusa yang nyaleg dari PDI Perjuangan di Dapil Jatim I berhasil mendapatkan suara sebanyak 5.969.

Jumlah suaranya disalip oleh sejumlah caleg lainnya dari PDIP.

Andre Hehanusa kalah atas perolehan suara dari caleg Puti Guntur Soekarno yang mendapatkan suara sebanyak 26.979.

Kemudian artis Krisna Mukti hanya mendapatkan suara sebanyak 5.898.

Di internal Partai Nasdem, suara Krisna Mukti dikalahkan oleh sejumlah caleg lain.

Salah satunya dikalahkan oleh Lita Machfud Arifin yang menempati urutan pertama dan mendapatkan jumlah suara sebanyak 18.750.

Adapun caleg artis terakhir ada chef Arnold yang mendapat suara sebanyak 3.130.

Juri Master Chef itu menempati posisi urutan keempat dibandingkan perolehan suara caleg Perindo lainnya.

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar per Minggu, 18 Februari 2024 pukul 17.35 WIB:

Caleg Artis Dapil Jatim 1

  • Arzeti Bilbina Setyawan (PKB): 22.849, berada di posisi kedua terbanyak di antara 10 caleg PKB lainnya.
  • Dhani Ahmad Prasetyo (Gerindra): 29.693, berada di posisi kedua terbanyak di antara 10 caleg Gerindra lainnya.
  • Andre Hehanusa (PDIP): 5.969, berada di posisi ketujuh terbanyak di antara 10 caleg PDIP lainnya.
  • Krisna Mukti (Nasdem): 5.898, berada di posisi kelima terbanyak di antara 10 caleg Nasdem lainnya.
  • Arnold Poernomo (Perindo): 3.130, berada di posisi keempat terbanyak di antara 10 caleg Perindo lainnya.

*)Disclaimer:

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas