Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kejiwaan Siskaee Diperiksa 5 Kali di Kepolisian, Kuasa Hukum Minta Tes Libatkan Psikolog Independen

Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kejiwaan Siskaee Diperiksa 5 Kali di Kepolisian, Kuasa Hukum Minta Tes Libatkan Psikolog Independen
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Siskaeee ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee akan kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Permintaan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, kepada awak media.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Rumah Produksi Film Porno hingga Minta Dibebaskan, Siskaeee Katakan Aman

Dokkes Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan rangkaian tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee.

Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Usai jalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak lima kali mulai dari pemeriksaan psikologis dan psikiatri, Polda Metro Jaya menyatakan Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan.

Kini, kuasa hukum Siskaeee berupaya untuk kembali mengajukan permohonan agar dapat melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Siskaeee Minta Hakim Perintahkan Polda Metro Lepaskan Dirinya dari Tahanan

"Karena kami juga ada surat dari Rumah Sakit Sardjito, sehingga kami juga mengajukan permohonan supaya dilakukan pemeriksaan secara independen," ujar Tofan, dikutip Selasa (20/2/2024).

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan bahwa pihaknya turut mempersiapkan psikologi guna memeriksa kliennya.

"Di mana nanti kami kuasa hukum akan mempersiapkan itu, nanti dari psikolog yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien kami," kata dia.

Jadi Saksi Lima Terdakwa Rumah Produksi Film Porno, Siskaee Katakan Ini

Sebelumnya, Siskaeee menghadiri sidang kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/2/2024).

Siskaeee yang mengenakan pakaian hitam hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk lima terdakwa dalam perkara tersebut.

Selebgram Siskaee usai beri kesaksian untuk lima terdakwa dalam sidang kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Siskaeee juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 
Selebgram Siskaee usai beri kesaksian untuk lima terdakwa dalam sidang kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Siskaeee juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Mereka terdiri dari empat terdakwa pria berinisial I atau yang sudah dikenal dengan nama Irwansyah, lalu JAAS, AIS, dan AT serta perempuan berinisial SE.

Siskaeee tampak hadir dalam persidangan tersebut didampingi polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya.

Tak banyak kata-kata yang diucapkan pemeran film 'Kramat Tunggak' besutan sutradara Irwansyah itu.

"Aman, aman, aman. Terima kasih teman-teman," kata Siskaeee kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Siskaeee mengaku ditanya dalam kapasitasnya sebagai saksi di sidang kali ini seputar berita acara pemeriksaan (BAP).

"Seputar BAP, kalau mau lebih detailnya nanti bisa tanya langsung sama kuasa hukum saya ya," ujar Siskaeee.

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebut sidang digelar tertutup.

"Kami dari kuasa hukum karena ini sidangnya tertutup kami tidak bisa ke dalam untuk mendampingi dan mengikuti proses persidangan," kata Tofan.

"Sehingga nanti kemungkinan setelah Siskaeee keluar dari ruang persidangan, kami bisa ngobrol sebentar, dan menanyakan apa-apa saja tadi pertanyaan dari hakim dan juga jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum daripada Irwansyah dan kawan-kawan," tutur Tofan.

Tofan mengungkapkan, alasan sidang digelar tertutup karena perkara asusila.

"Ini tadi karena memang menurut hakim ini adalah kasus tertutup karena ini kasus asusila, seperti itu, perkara asusila," ucap Tofan.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah menyerahkan lima orang tersangka rumah produksi film porno di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berkas lima tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak 28 November 2023 lalu.

(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas