Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ternyata Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Eks Suami Angger Dimas atas Kasus KDRT

Angger Dimas dilaporkan oleh Tamara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Metro Menteng.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ternyata Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Eks Suami Angger Dimas atas Kasus KDRT
kolase foto Tribunnews
Angger Dimas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara, ibu dari Dante (6), seorang anak yang tewas karena ditenggelamkan ternyata pernah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas.

Angger Dimas dilaporkan oleh Tamara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Metro Menteng.

"Ya, ada (laporan), betul. Terlapor Angger Dimas," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Rabu (21/2/2024). 

Bayu mengatakan, laporan yang dibuat oleh Tamara itu telah diterima pihak kepolisian pada Februari 2023 lalu. 

Sementara, untuk insiden KDRT yang dialami terjadi di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 2021 silam.

"Laporan bulan Februari tahun kemarin. Tapi kejadiannya 2021. KDRT pemukulan pipinya," ujarnya. 

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini, baru Tamara dan sejumlah saksi yang diklarifikasi sebagai pelapor dalam kasus yang masih di tahap penyelidikan.

Bayu mengungkap pihaknya juga akan meminta keterangan Angger Dimas sebagai terlapor untuk membuat terang kasus tersebut.

Meski begitu, Bayu belum merinci terkait waktu agenda pemeriksaan terhadap Angger akan dilakukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Barutama Tamara saja, Angger Dimas nya belum sempat dipanggil. Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan," imbuhnya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Batal Nikah Lagi, Tabungannya Ludes Buat Modal Nyaleg

Di sisi lain, dalam kasus kematian Dante, polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan bukti-bukti yang kuat yang disita polisi salah satunya rekaman CCTV.


Setelah jadi tersangka, YA ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).

YA tidak melawan saat dilakukan penangkapan karena tengah tidur saat penyidik didampingi pejabat lingkungan menyatroni rumahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas