Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Syur, Kuasa Hukum: Mengapa Hanya Siskaeee yang Ditahan?

Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Sikskaeee, Gading Simanjuntak mempertanyakan alasan mengapa hanya kliennya yang ditahan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ada 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Syur, Kuasa Hukum: Mengapa Hanya Siskaeee yang Ditahan?
Tribunnews/JEPRIMA
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Sikskaeee, Gading Simanjuntak mempertanyakan alasan mengapa hanya kliennya yang ditahan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Sikskaeee, Gading Simanjuntak mempertanyakan alasan mengapa hanya kliennya yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Penahanan Sikskaeee diketahui buntut kasus pembuatan konten film syur dimana ia terpaksa dijemput paksa di Yogyakarta pada 25 Januari 2024 usia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Siskaeee Minta Hakim Perintahkan Polda Metro Lepaskan Dirinya dari Tahanan

"Pertanyaannya kalau dari 11 tersangka hanya 1 yang ditahan kenapa yang lain?," kata Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Keputusan tersebut kemudian dianggap tidak wajar, sebab hanya Siskaeee lah yang dijebloskan ke dalam penjara usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Kenapa? apakah tersangka yang lain itu tidak ditahan dan nanti tidak diputus bersalah?," ujar Gading.

"Kalau meteka tidak diputus bersalaha berati mereka salah karena apa laporan polisi yang ada itu adalah laporan polisi model A, laporan polisi model A itu adalah yang dimana pelapornya adalah anggota polri sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Rumah Produksi Film Porno hingga Minta Dibebaskan, Siskaeee Katakan Aman

BERITA TERKAIT

Kemudian dijelaskan oleh Gading, total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Para tersangka terdiri dari 9 wanita dan 2 pria.

Pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Dua tersangka pemeran pria yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

"Inikan ada 11 tersangka cuma Siskaeee yang ditahan, berati yang 10 lagi dibebaskan nah ini nanti kita lihat ya mungkin rekan media bisa pertanyakan kalo mereka dibebaskan berarti tidak bersaalah," ucap Gading.

"Tetapi kalau mereka ditahan kenapa mereka sekarang tidak ditahan dan mereka bebas dan kalau bebas kenapa klien kita tidak dibebaskan," lanjutnya.

Sejauh ini pihak Siskaeee juga tengah mengajukan surat penangguhan penahanan.

"Karena kita juga memberikan surat penangguhan permohonan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas