Kawal Kasus Perundungan, Kementerian PPPA Tegaskan Anak Vincent Rompies Harus Tetap Bersekolah
Kabar beredar siswa terduga pelaku, termasuk anak dari Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah. Ini menarik perhatian Kementerian PPPA.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar beredar siswa terduga pelaku, termasuk anak dari Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah. Ini menarik perhatian Kementerian PPPA.
Putra Vincent Rompies, sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh pihak Binus School Serpong terlibat dalam perundungan.
Kabar beredar bahwa beberapa siswa terduga pelaku, termasuk anak dari Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah.
Baca juga: Anaknya Terlibat Kasus Bullying, Vincent Rompies Masih Usaha Buka Komunikasi dengan Pelapor
Namun Vincent Rompies sendiri belum bisa memastikan kabar tersebut, ketika ia hadir di Polres Tangerang Selatan untuk mendampingi putranya diperiksa.
"Belum tahu (drop out atau tidak), masih proses juga," kata Vincent Rompies di Polres Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Pihak Pelayanan Anak Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) ikut mengawal kasus ini.
Baca juga: Vincent Cari Celah Perdamaian dengan Orangtua Korban Bullying Anak di SMA Binus Serpong
Atwirlany Ritonga akan memastikan satu hal, bahwa Legolas dan beberapa temannya yang masih berstatus terduga pelaku harus tetap bersekolah.
"Pasti dong (mengupayakan anak-anak tetap sekolah). Anak terduga pelaku juga harus menempuh pendidikan," kata Atwirlany Ritonga, Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian PPPA di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (23/2/2024).
Atwirlany Ritonga mengatakan belum mendapat informasi secara pasti soal kabar para siswa yang menjadi terduga pelaku itu sudah di drop out dari sekolah.
Saat ini, pihaknya masih berdiskusi dengan pihak polisi dan sekolah terkait masalah tersebut untuk memastikan kebutuhan pendidikan tetap terpenuhi.
"Belum ada kabar pasti tentang DO, jadi melalui Kemendikbud, kerjasama untuk berkoordinasi dengan pihak Binus," ucapnya.
Sekedar informasi, hingga kini anak-anak terduga pelaku perundungan itu masih fokus untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan.
Sekiranya ada 11 orang yang dipanggil sebagai saksi, delapan di antaranya sudah dipanggil pada Kamis (22/2/2024) malam, termasuk Legolas, anak Vincent Rompies.
Selain anak Vincent, rupanya satu diantara mereka juga ada anak dari Arief Suditomo yang ikut jadi terduga pelaku.